Pontianak, Beritaorneo.id- Kodim 1207/BS kembali melaksanakan Vaksinasi Covid-19 tahap I dosis pertama kepada Prajurit dan PNS Kodim 1207/BS dengan tetap menerapkan protokol kesehatan disetiap tahapnya, Jum’at (19/03/2021).
Pelaksanaan Vaksinasi ini dijalani dengan 4 tahap, pada tahap pertama penerima vaksin harus melakukan pendaftaran, tahap ke dua harus melakukan screening dan anamnesa, ditahap ini penerima vaksin akan diperiksa secara detail dengan diberikan pertanyaan sebanyak 16 item termasuk ada tidaknya penyakit bawaan untuk mengetahui orang tersebut layak menerima vaksin atau tidak, berikutnya adalah pemberian vaksin covid-19 melalui suntikan intramuskular di lengan bagian kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai.
Usai disuntik, tahap selanjutnya adalah observasi, dimana penerima vaksin harus menunggu selama 30 menit. Observasi bertujuan untuk memantau gejala klinis yang muncul setelah pemberian vaksin atau KIPI (Kejadin Ikutan Pasca Imunisasi).
Vaksinasi tahap I dosis pertama ini diikuti seluruh Prajurit dan PNS Kodim 1207/BS yang belum melaksanakan Vaksinasi, selanjutnya untuk menghindari kerumunan Vaksinasi tahap I dosis pertama dibagi menjadi dua gelombang, untuk gelombang pertama vaksinasi dilaksanakan pukul 07.00 Wib kepada 62 Orang anggota sedangkan gelombang kedua dilaksanakan pukul 13.00 wib kepada 58 Orang anggota bertempat di Klinik Pratama Alianyang, Jln. Alianyang, Kel. Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Kota, Kalimantan Barat.
Danramil 1207-01/Pontianak Utara Kodim 1207/BS Mayor Inf Supanggih dalam testimoninya mengatakan bahwa tidak merasakan gangguan apapun setelah 40 menit disuntik vaksin. “Saya salah satu yang menerima vaksin tahap I dosis pertama, setelah 40 menit berlalu saya merasa tidak ada gangguan dan baik-baik saja, tidak ada keluhan sampai saat ini,” Kata Danramil.
Hal senada juga disampaikan oleh Pasiops Kodim 1207/BS Mayor Inf Rendra Satrio Wibowo yang juga divaksin tahap I dosis pertama, Pasiops Kodim ini mengaku tidak merasakan gejala apapun usai penyuntikan vaksin, oleh karena itu Pasiops menghimbau kepada masyarakat yang masih ada keraguan terhadap efek samping vaksin sinovak untuk tidak takut terhadap vaksin sinovac, karena vaksin tersebut Aman dan Halal”
“Meskipun vaksinasi telah dilakukan, masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan melalui 5M Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Ucap Pasiops.
(Pendim 1207/BS*)