MELAWI, BERITABORNEO.ID – Tanah Pinoh,Kabupaten Melawi (24 Oktober 2023) – Rombongan anggota koperasi dari CU.BIMA yang berasal dari Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, berkumpul untuk melakukan aksi demonstrasi di depan kantor koperasi tersebut. Mereka bersatu dalam tuntutan yang kuat untuk mendapatkan ganti rugi atas uang tabungan mereka yang telah digelapkan oleh manajer CU.BIMA yang mencapai nilai ratusan juta rupiah.
Aksi demonstrasi yang berlangsung damai ini dipicu oleh kegagalan CU.BIMA untuk mengembalikan uang tabungan para anggotanya, meskipun sebelumnya telah ada putusan pengadilan. Para anggota koperasi merasa kecewa dan frustrasi karena telah menunggu lebih dari setahun, namun tanggung jawab tersebut masih belum terjawab kan.
Salah seorang peserta demonstrasi, Bobiono, mengungkapkan rasa kekecewaannya, “Kami telah bekerja keras dan menabung uang kami di CU.BIMA dengan harapan untuk masa depan yang lebih baik. Namun, manajer CU.BIMA dengan seenaknya menggelapkan uang kami, dan pihak CU.BIMA seakan-akan tidak peduli dengan nasib kami yang terdampak. Kami hanya ingin hak kami dikembalikan.”
Dalam aksi demonstrasi tersebut, masyarakat gagal bayar yang juga merupakan para anggota koperasi menuntut pengembalian uang tabungan mereka karena sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan secara sah Manajer CU.BIMA melakukan penggelapan.
Dalam merespons tuntutan para anggota koperasi, pihak CU.BIMA telah memberikan pernyataan bahwa mereka akan menjalani proses hukum yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Namun, aksi demonstrasi ini merupakan bukti bahwa masyarakat di Tanah Pinoh Kabupaten Melawi, tidak akan tinggal diam jika hak-hak mereka tidak dipenuhi.
Dalam situasi yang terus berkembang ini, pihak berwajib diharapkan dapat turut serta menyelesaikan masalah ini dengan adil dan cepat untuk memastikan keadilan bagi para anggota CU.BIMA yang telah terdampak.