Narasi, Beritaborneo.id – penundaan PEMILU dan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 3 periode ini sudah bukan hal yang rahasia dihadapan publik, dengan banyaknya pernyataan dari orang-orang di pemerintahan hingga beberapa elit politik.
Berbagai macam cara yang dilakukan untuk mensukseskan hal tersebut, salah satunya dengan mengamandemen kembali UUD. Padahal saya kira sudah jelas dan tepat Pasal 7 UUD dasar yang terakhir terkait bahwa presiden hanya boleh menjabat 2 periode saja. Ini menjadi penjelas juga bahwa Abang-abang yang berjuang ketika reformasi agar tidak ada yang namanya presiden seumur hidup dan membuat masyarakat kecil menderita, dengan dibatasi ini adalah bentuk keterbukaan demokrasi.
Berdasarkan hal-hal yang saya sampaikan tadi, saat ini sedang ada usaha pencekalan demokrasi untuk tetap menjadi penguasa yg dilakukan oleh segelintir elite dan sangat mengkhianati amanah dari reformasi itu sendiri.
Betapa menyedihkan jika sampai pada hari ini, penguasa dengan sepihak tidak memperhatikan jeritan rakyat kecil yg sedang melakukan pemulihan disana-sini. Tidak ada alasan yang pasti mengapa harus ditunda dan diperpanjang selain hanya untuk melanjutkan kekuasan semata
1. Pemerintah Hendaknya tetap melaksanakan PEMILU di tahun 2024 dan bersikap tegas bahwa tidak akan ada perpanjangan masa jabatan. Karena berdasarkan polling yang kami lakukan dengan 40 responden, 39 orang tidak setuju akan hal tersebut dan satu orang yang setuju.
2. Hendaknya Para wakil Rakyat yang katanya menyerap aspirasi rakyat dan bersama rakyat. Harus mendengarkan dengan baik apa yang rakyat perlukan bukannya malahan melanggengkan kekuasaan.
Dengan hasil diberbagai survei hingga hal kecil yang kami lakukan yaitu polling melalu google form, tampak jelas jika masyarakat tidak menginginkan adanya penundaan PEMILU dan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 3 periode ini.
3. sebagai penutup, Kami berharap semua lapisan masyarakat terkhusus kawan kawan pemuda dan mahasiswa tetap mengawal terkait wacana ini agar tidak terealisasi.
Hafidz
Founder Rumah Kejuangan