Kubu Raya, Beritaborneo.id- Guna mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 1207-05/Sungai Raya Kodim 1207/BS mengadakan penyemprotan disinfektan di Masjid Al Mu’Minum Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jum’at(23/04/2021)
Penyemprotan disinfektan dilaksanakan sebelum pelaksanaan Sholat Jum’at, sehingga diharapkan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Peltu Muryanta Babinsa Koramil 1207-05 Sungai Raya menjelaskan, ini adalah sebagian dari upaya untuk memutus mata rantai Covud-19 dan menjalankan program pemerintah pusat untuk mengadakan penyemprotan disinfektan di tempat Ibadah dan tempat umum yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat.
“Dengan adanya penyemprotan Disinfektan di masjid-masjid, tentunya dapat membantu jama’ah yang akan melaksanakan Sholat Jum’at. Sehingga tidak perlu khawatir lagi tertular Covid-19,” ungkap Peltu Muryanta.
Sementara itu, Tokoh Agama Desa Sungai Raya Ustad Safrudin, menyampaikan harapan dan do’anya dengan penyemprotan disinfektan di masjid-masjid dapat memberikan kenyamanan warga untuk beribadah.
“Kami semua bisa lebih khusuk lagi beribadah, sehingga masjid ramai kembali seperti dulu sebelum adanya pandemi. Mewakili masyarakat Desa Sungai Raya kami sangat berterimakasih kepada Babinsa yang telah membantu menyemprotkan disinfektan di masjid Al Mu’minum ini. Semoga bapak-bapak selalu di beri kesehatan dan dapat menjalankan tugas dengan baik,” katanya
***