Banjir Landa Dua Desa di Kecamatan Sandai, Rendam Rumah Warga

KETAPANG, BERITABORNEO.ID – Setelah sepekan diguyur hujan, desa Penjawaan, kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang dilanda banjir akibat intensitas luapan air di sungai pawan dan curah hujan yang tinggi, (Selasa – 30/08/2022).

Kepala desa Penjawaan, Saat di konfirmasi melalui Sekretaris Desa yang tersambung melalui telepon menjelaskan bahwasanya banjir mulai melanda sejak Minggu, 28/08/2022, kemarin.

“Air meluap sejak hari Minggu kemarin, dan di tambah lagi dengan curah hujan yang tinggi sehingga banjir merendam beberapa rumah warga” kata sekdes.

Kemudian lanjut sekdes, untuk di kecamatan Sandai sendiri juga ada desa lainnya yang ikut terendam banjir di antaranya desa Randau jekak, ketinggian air di dua desa tersebut setinggi Dada orang dewasa.

“Selain desa Penjawaan juga memang di Sandai ini memang hampir keseluruhannya terendam banjir terkhusus di daerah bantaran sungai, termasuk randau jekak dan sekitarnya” jelas sekdes.

Sementara itu Bupati Ketapang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menggelar rapat bersama mengenai langkah-langkah penanggulangan banjir di Kantor Bupati Ketapang, Senin 29 Agustus 2022.

Rapat tersebut merupakan gerak cepat Pemda Ketapang terhadap kondisi banjir yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat sejak Minggu 28 Agustus 2022.

Saat dikonfirmasi, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo mengatakan, rapat koordinasi dilakukan pihaknya sebagai upaya penanggulangan banjir di beberapa titik di Ketapang.

“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi sekaligus brifing terkait langkah-langkah penanggulangan banjir di Ketapang,” kata Alex.

Alex melanjutkan, saat ini Ketapang belum dalam keadaan darurat bencana. Namun, upaya dini harus dilakukan untuk menanggulangi banjir yang ada.

“Jadi kita lakukan mitigasi bencana, memperhatikan dan mengantisipasi prediksi cuaca dari BMKG,” tutup Alex.

Selain itu, Sekda juga meminta semua jajaran khususnya BPBD, Camat, Lurah hingga Kepala Desa untuk responsif terhadap kondisi yang terjadi di masyarakat agar pemerintah hadir sesuai perannya sebagai public servant. Tutup sekda.( Izi)