Beritaborneo.id – Tak jarang kita menemui orang-orang melannggar peraturan lalu lintas, baik yang tidak memiliki Pendidikan sama sekali, sampai yang memiliki Pendidikan (SD,SMP,SMA, PERGURUAN TINGGI), dari yang buta warna sampai yang tidak buta warna, dari tua sampai yang muda, belum lagi yang paling sering dilanggar yakni traffic light atau lampu merah.
Ini sih sudah berada dimana-dimana, tak mengenal ibu kota manapun, alhasil kecelakaan lalu lintas jadinya.
Bukankah peraturan dibuat untuk di taati, ya. Taat itu kan berarti patuh peraturan. Ini kok beda, ya. Bukan taat peraturan, malah taat melanggar peraturan.
Dimana pun traffic light nya berada, pasti ada aja yang melanggar, misalnya, sudah tahu itu lampu warna merah, menunjukkan berhenti, eh malah asal tancap gas aja.
Ego banget kan. Sebenarnya, yang jadi masalah bukan hanya itu saja, ok lah peraturan dbuat untuk ditaati sebagai sarana hidup dalam keteraturan. Yang lebih parah, ini anak sudah tahu baca, sudah tahu warna, sudah mengenyam pendidikan, eh, parahnya tetap saja melanggar peraturan.
Sudah sering kita lihat bukan, bukan hanya dilihat, jika sadar, mungkin yang lagi baca juga sering melanggar peraturan lalu lintas, hehehe. Sadar! Sebelum kabur, tolong baca sampai selesai, ya. Ini saya definisikan dibawah.
Sebagai orang yang memiliki Pendidikan, tentunya sudah memahami apa yang seharusnya di taati, bukan hanya hidup kaya hewan gitu, tak mau di atur tapi mau hidup, tapi hewan kan juga di atur manusia, ya. Hemmmm
Definisi Pendidikan
Pendidikan adalah suatu usaha sadar, untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelakaran. Selain itu, Pendidikan adalah usaha mengembangkan kemampuan, membentuk watak dan membentuk kepribadian.
Kalau menurut bapak pendidikan Indoesia, Ki Hadjar Dewantara, Pendidikan diartikan sebagai daya upaya yang dikerahkan secara terpadu untuk tujuan memerdakan aspek lahir dan batin manusia. Dari yang utamanya tidak tahu, menjadi tahu. Serta menjauhkan dari sikap iri, dengki, dan ego.
Nah, orang-orang yang memiliki pendidikan ini kadang tidak peka, dan seringkali ego dan Sok Gaul gitu, jadi kalau gaul itu harus melanggar peraturan lalu lintas, hadeeh. Itu manusia sudah berpendidikan kok tetap saja ya bandelnya minta di geprek.
Seseorang yang memiliki Pendidikan atau memiliki pengetahuan, harus paham, mana yang merah dan mana putih, mana lampu kuning, lampu hijau dan lampu merah. Bukan hanya tahu balon ku ada lima, rupa rupa warnanya saja. wkwkwk
Seseorang jika memiliki pendidikan, harusnya memberikan edukasi pula pada orang yang kurang pengetahuan, bapak-bapak tukang sapu saja tahu kok mana lampu merah, hijau dan kuning serta pengertiannya. Apa iya, kamu nggak tahu arti lampu merah, kuning dan hijau. Ampuuuun! Banyak baca dong, jangan gunakan nafsu mulu untuk hidup. Sebelum itu, saya kasi paham saja ya, definisi peraturan lalu lintas, ini baca dibawah.
Definis Peraturan Lalu Lintas
Peraturan lalu lintas, adalah suatu aturan yang diperuntukkan kepada setiap pergerakan kendaraan, baik itu kendaaran roda dua, tiga, empat, enam, dan seterusnya. Tujuan dibuatnya peraturan lalu lintas itu adalah agar proses perjalanan setiap kendaraan berjalan dengan lancar, aman, nyaman dan tidak ada kecelakaan lalu lintas. Sudah paham? Apa masih belum?
Peraturan ini dibuat untuk mengatur dan memberikan arahan mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh. Ini kan upaya negara untuk memberikan kenyamanan berkendara. Jadi di taati, sebelum nyawa anda melayang atau sebelum tulang anda patah, brak, tabrakan. Hehehe, just kidding ya.
Peraturan lalu lintas ini sudah di atur di dalam undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009. Peraturan lalu lintas tersebut bukan hanya traffic light, tetapi ada banyak, seperti rambu peringatan, rambu dilarang parkir dan lain sebagainya. Jadi ingat, tidak hanya satu, terus jangan sembarang belok, ada aturannya juga untuk belok dan nggak boleh.
Filosofis Berkendara Taat Aturan
Pahami, bahwa berkendara adalah salah upaya untuk seseorang pergi ketujuan yang di inginkan, bukan akherat ya. Kita bebas menggunakan kendaraan apapun, tidak hanya kendaraan roda dua, tiga, empat saja. Roda berapapun saja ada peraturanya.
Kendaraan dibuat, untuk dijadikan alat berkendara, bukan untuk goyang-goyang dan lain sebagainya, yang tidak sesuai peruntukannya.
Bukan main, para pengendara pun sering pula ugal-ugalan berkendara dan laju seenak dengkulnya. Sebagai manusia yang berkendara, kita juga menghargai para pengendara yang lain.
Kita harus seimbangkan, mana peraturan yang harus di taati dan mana yang ego mu yang hidup sebebas mungkin. Semua yang hidup, terutama manusia yang ber-akal sudah tentu bisa berpikir. Berpikir untuk bertindak dan berprilaku hidup dengan peraturan yang berlaku.
“Saya tidak ragu, kamu adalah pengemudi yang baik, tapi berhati-hatilah hari ini.”
Aman Berkendara Karena Ada Petugasnya
Jika kita melek (sadar diri) saat berkendara pastinya akan menghasilkan rasa aman dan kenyamanan. Kita berkendara bukan untuk bertindak tanpa aturan, tetapi kita memiliki rasa kepedulian terhadap diri kita, tubuh kita, nyawa kita dan ini harus sadar.
Berkendara memang ada petugasnya, yakni diri kita sendiri, bukan hanya petugas keamanan yakni polisi atau dari intansi. Kita harus paham, apa yang harus kita kerjakan dan apa yang harus kita lakukan saat berkendara.
Sudah bukan jamannya, manusia hidup tanpa aturan, sesuatu yang ada saat ini memakai peraturan. Ini karena tingkat kemajuan berpikir manusia sudah semakin baik, karena memiliki edukasi yakni Pendidikan.
Anggap saja, bahwa Pendidikan tersebut adalah Pendidikan yang menciptakan kesadara terhadap diri kita sendiiri. Sehingga, kita juga bisa memberikan Pendidikan dan pengetahuan kepada orang yang kurang mengetahui atau kurang memahmi peraturan lalu lintas.
Budaya berpikir dengan keteraturan harus kita kembangkan dari sejak dini, dari diri kita sampai pada keluarga inti dan lingkungan kita. Agar, kita terus menerus berada di dalam kehidupan yang teratur.
Boleh kritis, kritis dalam artian membangun dan memberikan edukasi yang menciptkan pola berpikir positif bagi orang-orang disekitar kita.
Sudah cukup melanggarnya, mari kita berpikir untuk hidup dalam keteraturan.