BIN Gandeng Dinkes Kayong Utara Vaksin 1.390 Orang

BIN Gandeng Dinkes Kayong Utara Vaksin 1.390 Orang
BIN Gandeng Dinkes Kayong Utara Vaksin 1.390 Orang

Kayong Utara, BeritaBorneo.id – Tak kurang dari 1.390 orang warga Kabupaten Kayong Utara mendapatkan vaksinasi yang digelar oleh Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kalimantan Barat bekerjasama dengan Dinas kesehatan Kabupaten Kayong Utara, periode September – Oktober 2022.

Hal ini diungkapkan oleh Panitia yang mewakili pihak BIN, Teguh Santoso yang ditemui di lokasi pelaksanaan vaksinasi di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, (28/09/22) sore.

Menurutnya, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari pelaksanaan vaksinasi yang berjalan mulai 16 September 2022 dengan peserta dari kalangan masyaralat umum, lansia dan pelajar.

Selain kegiatan terpusat di puskesmas, kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh BIN dan Dinkes KKU ini juga menyasar langsung ke pemukiman masyarakat di desa-desa sehingga tidak menyulitkan masyarakat untuk mengakses program pemerintah ini.

Program kerjasama BIN dengan Dinkes KKU ini merupakan program berkesinambungan yang telah berlangsung sejak November 2021 dan hingga saat ini telah membukukan capaian sebanyak 23.859 orang warga Kabupaten Kayong Utara yang telah mendapat vaksin.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dari total 103.761 orang sasaran vaksinasi di Kabupaten Kayong Utara penduduk, hingga 28 September 2022 telah tervaksin sebanyak 70,46 persen, dengan perincian vaksin 1 sebanyak 84.011 orang, vaksin 2 sebanyak 62.206  orang, vaksin 3 sebanyak 19.675 orang, dan  vaksin 4 sebanyak 339 orang.

Terpisah, dalam kesempatan sebelumnya saat meninjau pelaksanaan vaksinasi, Kepala BIN Daerah Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Rudy Tranggono, SSt, MK, menyebutkan bahwa keterlibatan BIN dalam program vaksinasi merupakan perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo, sebagai upaya mewujudkan kekebalan bersama (herd immunity) dalam rangka percepatan penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Karena Pandemi Covid-19 merupakan ancaman nasional, maka sesuai UU Intelijen no 17 tahun 2011 dipandang perlu melibatkan BIN untuk turut berperan serta dalam penanggulangan Covid-19. (Por)