Pontianak, Beriteborneo.id – Dalam rangka Pencanangan Tahun Toleransi 2022, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sukses menggelar Seminar Nasional dengan tema “Membangun Moderasi Beragama dalam Bingkai NKRI Guna Menyongsong Tahun Toleransi 2022”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 7/2 bertempat di Lantai 9 Ballroom Hotel Mercure Pontianak.
Dalam sambutannya, Dr. Ismail Ruslan, M.Si menyampaikan bahwa Kalbar memiliki indeks kerukunan umat beragama yang baik sebagaimana hasil riset yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Diantara yang menjadi tolak ukur adalah tingkat toleransi dan kerjasama serta kesetaraan di masyarakat Kalbar.
Melalui Seminar dan deklarasi ini diharapkan menjadi sebuah ikhtiar bersama antara tokoh-tokoh agama serta Kepolisian Republik Indonesia untuk selalu menjaga dan merawat toleransi di tengah perbedaan agama dan etnis. Menurutnya ini menjadi keuntungan bagi masyarakat Kalbar disatu sisi namun sekaligus menjadi tantangan tokoh-tokoh agama dan elemen masyarakat di Kalbar.
Oleh karenanya, FKUB Kalbar memohon izin kepada seluruh elemen masyarakat untuk mencanangkan Tahun Toleransi 2022 dari Kalbar untuk Indonesia. Mudah-mudahan upaya ini diteruskan oleh FKUB dan seluruh elemen masyarakat Kalbar lainnya untuk terus merawat dan menjaga kerukunan.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan deklarasi oleh enam perwakilan agama-agama dari MUI Kalbar, PGIW Kalbar, KWI Kalbar, Walubi Kalbar, PHDI Kalbar, dan MATAKIN Kalbar serta disaksikan oleh Forkopimda Kalbar.
***