KETAPANG, BERITABORNEO.ID – Upacara peringatan Hari Koperasi Nasional Ke 76 Tahun 2023 dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Koperasi Ukm, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ketapang berlangsung khidmat.
Peringatan Hari Koperasi ke-76 Tahun 2023, mengusung tema “Pemajuan Koperasi Kunci Kesejahteraan Masyarakat” dengan tagline “Bangga Berkoperasi, Indonesia Maju”.
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Ketapang serta di ikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, ASN dan Non Asn di lingkungan Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ketapang, Mantan Kepala Dinas Koperasi tahun 1998-2016 Bapak Drs. H Syahrani, TNI/POLRI, Lurah, Dekopin, Manajemen Perusahaan serta Tamu Undangan lainnya.
Dalam sambutan Kemenkop dan UKM RI yang dibacakan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Ukm, Pemerintah saat ini fokus pada pengembangan koperasi sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas.
Setiap wilayah pasti memiliki potensi unggulan, komoditas, kerajinan, destinasi wisata atau yang lainnya. Tujuannya agar manfaat dan nilai tambah yang dihasilkan dapat sebesar-besarnya terdistribusi kembali ke anggota dan masyarakat di wilayah tersebut.
Untuk memajukan koperasi di Indonesia membutuhkan landasan hukum yang kuat sebagai pegangan bagi semua pihak sehingga saat ini Kemenkop sedang menyusun RUU Koperasi sebagai pengganti UU No 25 Tahun 1992 tentang Koperasi.
Edi Radiansyah menyampaikan koperasi di Kabupaten Ketapang Berjumlah 617 Koperasi, adapun koperasi yang aktif Berjumlah 227 dan 390 Koperasi yang tidak aktif. Hal ini perlu kerjasama semua pihak termasuk para pembina dan unsur unsur yang terkait agar perkembangan Koperasi semakin baik.
“Kami juga melakukan evaluasi dalam setiap kegiatan agar selalu ada peningkatan kualitas pembinaan ke depan,” ujarnya.
Julianus Hendri selaku Kabid Koperasi menghimbau agar koperasi yang tidak aktif segera melakukan RAT, karena di lapangan masih banyak koperasi yang usaha nya masih berjalan namun tidak melaksanakan kewajiban RAT dan menyampaikan laporan ke Dinas.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pemotongan tumpeng oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Ketapang yang kemudian dilanjutkan makan bersama di Ruang Rapat Kepala Dinas.(18/07/2023). *