Dugaan KDRT Oknum Anggota DPRD Lebak Fraksi Gerindra, PMII Lebak: Tindak Tegas!

Ilustrasi Gambar: Merdeka.com

Lebak, Beritaborneo.id – Telah terjadi peristiwa yang diduga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Lebak, berinisial TJ yang diketahui dari Fraksi Gerindra Dapil IV Kabupaten Lebak.

Diketahui KDRT itu berawal ketika TJ terpergok oleh isteri keduanya (isteri sirih) yang sedang video call dengan perempuan lain.

Hal ini pun membuat keduanya cekcok dan terjadi keributan, hingga TJ mencekiknya dan mendorong ke pohon deket cafe di jalan Sokarno-Hatta, tidak jauh didepan kampus Latansa Mashiro, Rangkasbitung.

Tak hanya itu, emosi yang meluap, membuat TJ melempar batu ke kaca mobil korban sehingga mengenai kepala korban dan 2 orang anak di bawah umur dalam mobil terkena serpihan kaca.

Sementara itu, salah satu organisasi kepemudaan di Kabupaten Lebak, Pergerakan Mahasiswa Islam Idonesia (PMII) turut memberikan komentar.

Rizky Alghafanny, selaku Ketua Kaderisasi PC PMII Lebak, berharap bahwa aparat penegak hukum, bisa menangani kasus ini, dan diproses secara hukum.

Pasalnya, oknum harus ditindak tegas, karena dinilai sudah melakukan tindakan kekerasan. Seperti dikatakannya saat dimintai tanggapan oleh awak media.

Dirinya juga berharap kepada fraksi Partai Gerindra untuk bisa bersikap tegas atas kasus ini, karena tidak mencerminkan seorang wakil rakyat yang baik.

“Saya berharap aparat penegak hukum, bisa menangani kasus ini dengan baik dan di proses secara hukum,” ujarnya.

“Saya berharap juga kepada fraksi partai gerindra bisa mengambil sikap tegas atas kejadian KDRT yang dilakukan oleh TJ karena tidak mencerminkan seorang wakil rakyta yang baik,” pungkasnya.

Dilansir dari newsmedia.co.id, tindak KDRT tersebut dilakukan kepada istri kedua TJ, yang berstatus sebagai istri sirih.