Berita  

GMNI Tidak Bertaut Dengan Parpol

Jakarta, BeritaBorneo.id – Gerakana Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) adalah organisasi kader dan organisasi perjuangan yang bertujuan untuk mendidik kader bangsa dalam mewujudkan sosialisme Indonesia berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945, yang didirikan pada tanggal 23 Maret 1954 untuk waktu yang tidak ditentukan lamanya.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Paulus Peringatan Gulu, selaku ketua DPD GMNI Sumatera Utara,(5/6/2021).

 

Menurut Paulus, Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GMNI (AD/ ART), dijelaskan bahwa selain independen, GMNI adalah organisasi yang melaksanakan tujuan organisasi dengan semangat gotong royong melalui usaha-usaha yang tidak bertentangan dengan azas perjuangan GMNI.

 

Selanjutnya, Paulus menegaskan, bahwa Penting bagi kader dan anggota GMNI untuk melaksanakannya.

 

“GMNI tidak bertaut dengan parpol yang jelas-jelas akan mengangkangi AD/ART GMNI itu sendiri,” Terang Paulus.

 

Lebih lanjut, Paulus menyampaikan, Zaman terus berubah dan dunia semakin maju. Alih-alih ingin eksis kader-kader GMNI malah lupa eksistensi GMNI. GMNI yang harusnya adalah organisasi bebas aktif dan berwatak kerakyatan, kian hari tergerus oleh pola perilaku dan metode berpikir yang tidak mengindahkan independensi GMNI.

 

Seharusnya, GMNI adalah organisasi yang bebas aktif dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran yang telah menciderai kepentingan masyarakat Indonesia, ucapnya.

 

Paulus Peringatan juga mengutarakan, bahwa Fakta yang mengatasnamakan oknum untuk terlibat atau menceburkan diri dalam parpol adalah sebuah alibi yang multi tafsir, karena seorang anggota maupun kader GMNI yang jelas-jelas terdaftar sebagai anggota maupun kader adalah seorang yang harus mempertanggungjawabkan keanggotaannya sesuai dengan AD/ART itu sendiri.

 

Sebagai contoh, ungkap Paulus Peringatan, seorang ketua cabang GMNI yang telah terpilih untuk menjabat dan memimpin di sebuah cabang GMNI bukan hanya mengemban namanya sendiri, melainkan nama cabang yang dipimpinnya itu.

 

Sama seperti kader ataupun anggota GMNI yang terdaftar sebagai anggota parpol, orang tentu akan tahu bahwa dia sendiri adalah kader/ anggota GMNI.

 

Paulus Peringatan juga menyayangkan, apabila anggota dan kader GMNI yang harusnya menerima dan menyetujui Azas, serta memenuhi dan menerima syarat-syarat yang telah ditetapkan tanpa rasa malu berpose seolah berbangga menjadi anggota parpol.

Penulis: RlsEditor: Hed