Pontianak, Beritaborneo.id – Komisi IV DPRD Kota Pontianak gelar rapat kerja membahas pegiat rehabilitasi di Kota Pontianak. 11/07/2002.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Komisi IV.
Selain itu rapat kerja ini dihadiri juga dinas-dinas terkait yaitu Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian Penduduk, KB, P3A Kota Pontianak dan juga beberapa pegiat rehabilitasi narkoba di Kota Pontianak dan termasuk Karang Taruna Kota Pontianak.
Pada Rapat Kerja kali ini Komisi IV DPRD Kota Pontianak meminta pandangan dan harapan kedepan terkait pegiat rehabilitasi di Kota Pontianak termasuk diantaranya Karang Taruna.
Dalam sesi pemaparannya Ketua Karang Taruna Pontianak saudara M. Irfan Oktodiar mengatakan Karang Taruna siap menjadi fasilitator pasca rehabilitasi bagi mereka yang telah selesai menjalankan proses rehabilitasi di rumah rehabilitasi narkoba.
“Kami Karang Taruna Kota Pontianak siap menjadi fasilitator bagi mereka yang telah direhabilitasi,” Paparnya.
Selain itu irfan juga mengatakan bahwa tahap terpenting dalam proses rehabilitasi ialah pasca rehabilitasi tersebut, karena pada saat setelah melalui masa rehabilitasi.
“Hal yang paling terpenting dalam proses rehabilitasi narkoba ialah bagaimana mantan pengguna narkoba ini diarahkan kearah yang lebih baik agar tidak kembali ke dunia lamanya,” Tegasnya.
Irfan berharap kedepan semua lembaga-lembaga terkait dapat bekerja sama dengan baik, tidak hanya persoalan rehabilitasi tapi juga berbicara tentang penanggulan sedini mungkin terhadap persoalan narkoba di Kota Pontianak.
“Kedepan Karang Taruna Kota Pontianak akan membangun hubungan baik dengan instansi-instansi terkait guna saling bersinergi untuk memberantas narkoba di kota Pontianak, karena pencegahan dini terhadap narkoba menjadi salah satu program prioritas karang taruna kota Pontianak,” tutupnya.