BeritaBorneo.id – Tanggal 2 Mei, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional atau yang di singkat dengan Hardiknas.
Pada tahun ini, Hardiknas jatuh pada hari Minggu (02/05/2021), dan masih dalam situasi pandemi Covid-19. Sama seperti tahun lalu.
Oleh karenanya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan sejumah himbauan terkait memperingati Hari Pendidikan Nasinal tahun 2021 melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor: 27664/MPK.A/TU.02.03/2021.
Disebutkan dalam surat edaran tersebut bahwa pelaksanaan upacara bendera di lingkungan Kemendikbud dilakukan tatap muka secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19.
Pedoman yang sama juga berlaku bagi instansi terkait. Baik itu instansi pusat, daerah dan luar negeri.
Sedangkanuntuk instansi pendidikan di daerah dengan zona kuning dan hijau dihimau untuk mengikuti jalannya upacara melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbud.
Selain itu, untuk memperingati Hadiknas tahun ini telah disiapkan logo khusus. Logo ini akan disertakan dalam setiap agenda offline juga unggahan media digital yang berkenan dengan peringatan Hardiknas 2021.
Untuk itu, bagi pihak yang membutuhkan logo Hardiknas 2021 dapat mengunduhnya di laman www.kemendikbud.go.id.
Tema Hari Pendidikan Nasional 2021
Tema Hardiknas 2021 yang diambil oleh Kemendikbud adalah “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”.
Seperti diketahui, “Merdeka Belajar” merupakan tema besar dari kebijakan pendidikan yang diangkat oleh Menteri Nadiem Makarim sejak ditunjuk menjadi Mendikbud oleh Presiden Jokowi, Oktober lalu.
Di dalam konsep itu, terdapat 4 program yakni:
- Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai uji kompetensi siswa yang bisa dilakukan dengan cara ujian tertulis maupun penilaian lain yang lebih komprehensif;
- Penghapusan Ujian Nasional (UN) di tahun 2021 dan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter;
- Menyederhanakan atau memangkas sejumlah komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan
- Peraturan PPDB Zonasi digunakan dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.