Kalbar, Beritaborneo.id – Hari ini, Minggu tanggal 28 Juni diperingati sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2007.
Latar belakangnya adalah peristiwa Mandor yang terjadi dari tanggal 23 April 1943 sampai dengan 28 Juni 1944 dan mengakibatkan gugurnya puluhan ribu korban yang terdiri dari pejuang dan rakyat Kalimantan Barat dari berbagai elemen masyarakat, seperti raja-raja di Kalimantan Barat, kaum intelektual dan juga tokoh masyarakat.
Setelah mendarat di Pemangkat, Muara Sungai Kapuas, Singkawang dan Ketapang pada tanggal 22 Januari 1942, tentara Dai Nippon merebut Pontianak pada tanggal 2 Februari 1942. Pada bulan April 1943 tentara Jepang mulai menangkap tokoh-tokoh yang dianggap menentang kebijakan Jepang. Kemudian mulai tanggal 24 Mei 1944 tentara Jepang melakukan penangkapan besar-besaran terhadap tokoh elite Kalimantan Barat dan kaum intelektual yang dianggap menentang pendudukan Jepang. Mereka dibawa ke kamp konsentrasi di kawasan hutan dekat Desa Kopyang, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak dan dieksekusi pada tanggal 28 Juni 1944.
Tercatat tokoh-tokoh yang menjadi korban dalam kurun waktu tersebut antara lain Sultan Pontianak Syarif Muhammad Alkadrie beserta 60 kerabat, Panembahan Muhammad Thaufiek Akkamuddin (Raja Mempawah), Panembahan Gusti Abdulhamid Aziz (Raja Landak Ngabang), Panembahan Gusti Muhammad Saunan (Raja Sukadana), Ade Mohammad Arief (Panembahan Kerajaan Sanggau Kapuas) dan Syarif Saleh Alidrus (Panembahan Kerajaan Kubu). Selain itu, dari kalangan intelektual juga banyak korban antara lain dr Rubini, dr Sunaryo Martowardoyo, dr Ismael, dr RM Achmad Diponegoro serta banyak tokoh lainnya yang menjadi korban pembantaian massal tanpa batas etnis dan ras.
Maka dalam rangka menghargai dan menghormati jasa para Pejuang dan rakyat Kalimantan Barat dari berbagai elemen masyarakat dalam melawan pendudukan fasisme Jepang, peristiwa Mandor ditetapkan sebagai Hari Berkabung Daerah dan Makam Juang Mandor ditetapkan sebagai Monumen Daerah.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dalam postingan FBnya meminta seluruh Masyarakat Kalbar memasang bendera setengah tiang.
“Hari ini kita memperingati hari Berkabung Daerah, diminta seluruh masyarakat Kalbar untuk memasang bendera setengah tiang, ini kita lakukan untuk mengenang dan menghormati mereka yang menjadi keganasan Jepang, dimana jasad mereka dimakamkan di komplek juang Mandor,” ungkap dalam Postingannya, FB Bang Midji, (28/6).
Dirinya, juga mengajak mendoakan untuk arwah para pejuang.
“Mari kita berdoa untuk arwah pejuang kita,” tutupnya.
Dengan meneladani semangat kepahlawanan mereka, generasi masa kini diharapkan mampu meraih jati diri sebagai bangsa yang maju dan mandiri yang merupakan cermin sikap dan perilaku pahlawan sejati.
(Van)