Pontianak,Beritanorneo.id – Ketua Federasi Advokat Republik Indnesia (FERARI) Kalimantan Barat, Kasuwan, SH., CIL menanggapi terkait mundurnya Hotman Paris Hutapea dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan bergabungnya ia ke organisasi advokat (OA) lain.
Menurut Kasuwan, organisasi Advokat merupakan wadah bagi para advokat untuk mengembangkan diri dan menggali potensi diri seluas-luasnya untuk terus maju dan berkontribusi dalam upaya pendampingan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Kasuwan yang juga merupakan seorang senior advokat menerangkan bahwa dengan bertumbuhnya organisasi baru ditengah-tengah masyarakat akan memberikan alternatif pilihan bagi para calon advokat. Hal ini akan memberikan dampak postif ke depan bagi para calon advokat maupun yang sudah menjadi advokat untuk terus memacu diri khususnya dalam peningkatan kualitas organisasi advokat.
“Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) di Kalimantan Barat yang merupakan Organisasi baru terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan integritas dalam menjaga kepercayaan dan pelayanan hukum bagi mereka pencari keadilan,” Jelasnya.
“Hal ini jelas terlihat dari motto FERARI yang mewujudkan advokat yang profesional dan religius, artinya bahwa FERARI mendorong agar Para Advokat yang tergabung dalam organisasi Advokat FERARI dapat menjalankan profesi yang memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan pengalaman sebagai Advokat dan religius bermakna bahwa Advokat FERARI dalam menjalankan profesi bersikap dan berperilaku patuh pada ajaran agama, tolerasnsi, dan mampuhidup rukun, tentram serta damai,”tambahnya.
Selain itu, lanjut Kasuwan, Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah penduduk nomor empat didunia dengan berbagai latar belakang suku, agama, kebudayaan dan bahasa yang beraneka ragam. Negara yang berbentuk kepulauan menjadikan Indonesia kaya akan Sumber Daya alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang pontensial apabila dikelola dengan baik akan memberikan kemajuan signifikan dalam perubahan dan kemajuan Indonesia dari Negara lainnya.
Lebih jelasnya,Kasuwan menerangkan banyaknya universitas yang melahirkan para sarjana hukum dari berbagai daerah dengan berbagai kemampuan, kualitas dan potensi yang dimiliki tentu menjadi tantangan tersendiri bagi dunia organisasi advokat untuk menampung para lulusan sarjana hukum tersebut bergabung atau berhimpun dalam organisasi advokat. Lahirnnya berbagai organisasi advokat menjadikan pilihan alternatif bagi para calon advokat yang ia akan pilih sebagai tempat untuk berhimpun.
Dalam alam demokrasi Indonesia sudah sangat tepat dengan sistem organisasi multi bar agar para calon advokat mempunnyai pilihannya masing-masing dan bebas memilih satu organisasi advokat diantara yang lainnya.
Menurutnya, para calon advokat dan yang sudah menjadi Advokat sah-sah saja untuk memilih organisasi untuk tepat ia berhimpun, sepanjang memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jadi, jika ada Advokat yang berpindah dari satu organisasi ke organisasi lain, itu sah-sah saja. FERARI siap bersinergi dengan organisasi advokat manapun untuk mewujudkan dunia advokat yang lebih maju,” tutupnya.h maju,” tutupnya. ***