Berita  

Karhutla Dekati Pemukiman Warga, Koramil Sungai Kakap Sigap Padamkan Api

karhutla-dekati-pemukiman-warga-koramil-sungai-kakap-sigap-padamkan-api
Karhutla Dekati Pemukiman Warga, Koramil Sungai Kakap Sigap Padamkan Api

Kubu Raya, BeritaBorneo.id – Koramil 1207-07/Sungai Kakap bersama Bhabinkamtibmas, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) berjibaku memadamkan api yang mendekati pemukiman warga. Jumat (9/04/2021).

Dalam aksi tersebut telihat sinergitas yang tangguh antara anggota Babinsa Koramil 1207-07/Sungai Kakap dan Bhabinkamtibmas, Masyarakat Peduli Api (MPA) serta dibantu dari pihak PT. APL dan PT. RJP untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan bergambut yang di tumbuhi Pakis dan semak belukar di Dusun Rasau Tanjung Desa Rasau Jaya Umum, Kec. Rasau Jaya, Kab. Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Babinsa Rasau Jaya Umum Koramil 1207-07/Sungai Kakap Sertu Sarjono mengatakan, “Titik api di lahan yang terbakar dekat dengan pemukiman warga sudah berhasil dipadamkan, tetapi api yang ada di dalam gambut masih mengeluarkan asap, lalu kita lanjutkan dengan pendinginan supaya api benar-benar padam.”

Penanganan lahan gambut yang terbakar sangatlah sulit, sekalipun api sudah berhasil dipadamkan, namun bara api tetap menjalar di bawah. Kalau gambut yang terbakar maka asapnya akan banyak dan kita perlu melakukan pendinginan agar api yang di bawah permukaan tanah benar-benar mati.

Untuk terkait penyebab kebakaran masih belum diketahuidan akan diselidiki oleh pihak kepolisian, termasuk pemilik lahan, dan luas lahan yang terbakar sekitar 4 hektar.

Sertu Sarjono juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih lagi saat ini musim kemarau, karena kalau api sudah membesar akan sulit untuk dipadamkan.

Sementara itu Camat Rasau Jaya yang juga turut serta ke lokasi pemadaman mengucapkan terimakasih kepada Koramil 1207-07/Sungai Kakap, Polsek Rasau Jaya, MPA serta warga dalam upaya membantu pemadaman karhutla, sehingga pemadaman dapat dilaksanakan dengan cepat, karena dampak karhutla ini multi efek, terutama kesehatan dan merugikan banyak pihak.

“Mari kita sikapi kondisi musim kamarau ini lebih bijak, dengan tidak membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan dan jangan membakar hutan untuk membuka lahan karena sanksi pidananya secara tegas diatur di dalam Undang-Undang” Pungkasnya.

 

***