Jakarta, Beritaborneo.id-Komisioner KPU RI 2017-2022 Viryan Aziz meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya pada Sabtu dini hari (21/5). Viryan wafat usai mendapat perawatan intensif di RS Abdi Waluyo Jakarta.
Kabar duka disampaikan mantan Ketua KPU Arief Budiman lewat pesan singkat. Arief mengatakan Viryan menghembuskan nafas terakhir pada pukul 01.40 WIB.
“Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Viryan Aziz anggota KPU periode 2017-2022. Mohon dimaafkan dan diikhlaskan semua kesalahan beliau semasa hidupnya,” tutur Arief.
Kemudian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengenang sosok anggota KPU periode 2017-2022 Viryan Aziz sebagai seorang pejuang demokrasi.
“Selamat jalan pejuang demokrasi, dedikasi dan pengabdianmu selalu kami kenang dengan torehan tinta emas dalam penegakan demokrasi di Indonesia,” kata Hasyim dalam siaran pers, Sabtu siang.
Selanjutnya, Hasyim sangat mengingat pesan almarhum yang sangat detail dalam mengolah data.
“Selama ini almarhum mengampu divisi data pemilih, karena itu semboyan yang paling diingat adalah ‘detail by name by address’,” ujar Hasyim yang juga anggota KPU periode 2017-2022 itu.
(Ron)