Pontianak, Beritaborneo.id-Kodim 1207/BS bersama Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Pontianak kembali menggelar kegiatan patroli gabungan yang terdiri dari Kodim 1207/BS, Polresta Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak, Dinkes Kota Pontianak serta Bakorkomwil 1207. (Sabtu, 13/03/2021 malam)
Patroli gabungan ini merupakan sinergitas TNI, Polri, Bakorkomwil 1207 dan unsur pemerintah Kota Pontianak yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Pontianak tidak semakin meluas serta untuk menekan agar semakin minim orang yang terjangkit virus Covid-19, sehingga perlu untuk di laksanakan patroli gabungan ini sebagai kontrol terhadap masyarakat yang masih lalai untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.
Selain itu kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menghimbau dan mendisiplinkan masyarakat, agar selalu disiplin menggunakan masker saat bepergian, dan selalu mencuci tangan setelah maupun sebelum melakukan aktivitas.
Adapun sasaran patroli kali ini adalah Waterfront di Kelurahan Benua Melayu Laut Kecamatan Pontianak Selatan. Tidak hanya sebatas itu, Tim Patroli gabungan juga melakukan Tes Swab ditempat kepada 48 pengunjung Waterfront yang kedapatan tidak memakai masker dan mengimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Hal ini dilakukan terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dengan pembatasan aktifitas malam hari, agar penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kalimantan Barat dan Pontianak pada khususnya bisa segera dihentikan penularannya.
(Red)