PONTIANAK, BERITABORNEO.ID – Prajurit Kodim 1207/Pontianak, perwakilan Persit KCK Cabang LI Kodim 1207 PD XII/Tanjungpura, menerima sosialisasi Program Asabri
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020. Bertempat di aula Makodim 1207/Pontianak Jalan Gusti Sulung Lelanang, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kota Pontianak, Rabu (07/12/2022).
Dalam sambutannya Komandan Kodim 1207/Pontianak diwakilkan Kasdim 1207/Pontianak Letkol Arm Moch Rofiq, S.Pd.,M.Si., mengatakan, ini adalah suatu kegiatan yang sangat bagus yang mana Bapak Edi Wiyono, S.E., untuk memberikan arahan tentang apa saja yang menjadi program Asabri dan bagaimana Asabri kedepan.
Harapan kita kedepan Asabri semakin baik dan semakin bagus, kerena ini juga menyangkut kesejahteraan kita baik prajurit TNI yang mengatur pensiun kita. “Kemudian apabila ada kemalangan- kemalangan atau kejadian- kejadian apa saja yang bisa kita dapatkan dari pihak Asabri kerena gaji kita setiap bulan di potong, itu juga nanti di gunakan untuk kesejahteraan kita, jadi nanti silakan ditanyakan apa saja yang kita tidak ketahui,” ujarnya.
Kepada seluruh prajurit agar mendengar dan memahami sosialisasi ini dengan baik, terutama terkait dengan kewajiban dan hak-hak Prajurit dan PNS menjelang memasuki masa pensiun nanti. Selain itu, sosialisasi ini sangat tepat untuk membuka pengetahuan prajurit tentang PT. Asabri.
Sementara perwakilan Kantor Cabang PT ASABRI (Persero) Pontianak Bapak Edi Wiyono, S.E., dalam sambutannya mengatakan, kami pengen sekali setiap sosialisasi menghadirkan ibu – ibu karena bagaimanapun resiko kerja yang dilaksanakan pasti sangat berisiko, makanya kami berharap ibu- ibu juga harus memahami hak dan kewajiban bapak, kita tidak menginginkan hal- hal demikian, karena dampaknya paling tidak keluarga dan ibu- ibu harus tau.
Kepada ketua pengurus Persit beserta jajarannya perlu kami hadirkan kerena bagaimana pun hak- hak pensiun perlu diketahui dengan pasti dan ada kewajiban- kewajiban yang saat ini Asabri sudah mengembangkan sistim berbasis Aiti, jadi semua teknologi sudah kita kembangkan.
Bahwa perlu saya sampaikan yang tadi di sampaikan Komandan bahwa gaji bapak ibu telah di potong 10%, jadi 8 % masuk Asabri dan 2 % masuk BPJS kesehatan jadi ini yang perlu kita sampaikan. Asabri ini hadir kerena ada resiko khusus makanya Asabri ini hadir dan di khususkan untuk TNI, ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan Kasdim 1207/Pontianak Letkol Arm Moch Rofiq, S.Pd.,M.Si., Kepala Kantor cabang PT.Asabri (Persero) Pontianak Bapak Salim Ahmad beserta staf, perwira Kodim 1207/Pontianak, Ibu Wakil Ketua Persit KCK Cabang LI Dim 1207 PD XII/Tanjungpura Ny. Eka Kristia Ningrum serta anggota Persit, dan Para Danramil jajaran Kodim 1207/Pontianak.
(Pendim1207/Pontianak)