Berita  

Komisi V DPR RI Himbau Kemendes PDTT lakukan bimbingan kepada Pemerintahan Desa

Jakarta, Beritaborneo.id Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diminta aktif memberikan bimbingan teknis administrasi dan penguatan sumber daya manusia (SDM) bagi aparatur desa, serta penguatan peran pendamping desa dalam upaya pencegahan penyimpangan dana desa.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai NasDem, Syarif Abdullah Alkadrie dalam rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI dengan Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan jajaran unit eselon I Kemendes PDTT lainnya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/3).

“Komisi V DPR RI meminta Kemendes PDTT untuk terus-menerus melakukan bimbingan kepada pemerintahan desa. Peran pendamping desa sangat strategis untuk meningkatkan keahlian dalam pemanfaatan dana desa,” ujar wakil rakyat dari dapil Kalimantan Barat I (Sambas, Bengkayang, Kota Singkawang, Landak, Kayong Utara, Ketapang, Kota Pontianak, Mempawah, dan Kubu Raya) itu.

Legislator NasDem itu menambahan, akumulasi dana desa dari tahun 2015 hingga tahun 2020 sebesar Rp323,32 triliun. Oleh karena itu, pendampingan sangat penting agar dana desa dapat menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi desa.

Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid mengaku telah ditugaskan untuk menyusun model pengawasan dana desa. Pengawasan yang lebih efektif dilakukan agar pengelolaan dana desa lebih tepat sasaran.

Ia juga mengakui kekurangan personil tenaga pendamping profesional karena rasio keberadaannya dibandingkan dengan 74.961 desa hingga ke tingkat provinsi. Semestinya, dengan komposisi satu pendamping mengampu empat desa maka dibutuhkan sekitar 40 ribu pendamping desa.

(Rls/dpr.go.id)