Pontianak, beritaborneo.id – Indonesia adalah negara dengan masyarakat yang majemuk. Di mana salah satu kemajemukannya dapat dilihat dari keragaman agama yang dianut oleh masyarakatnya.
Secara umum, terdapat enam agama yang paling banyak dianut masyarakat Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Namun, selain enam agama tersebut, terdapat penganut agama lain serta penghayat kepercayaan.
Keragaman agama yang ada di Indonesia tentu dapat berdampak positif dan negatif. Keragaman agama dapat menciptakan integrasi, tetapi juga dapat menciptakan disintegrasi.
Oleh sebab itu, merawat kerukunan umat beragama di Indonesia sangat penting untuk mendorong terwujudnya integrasi nasional yang berdampak pada keberhasilan pembangunan nasional.
Dalam upaya merawat kerukunan umat beragama Kementerian Agama Republik Indonesia menawarkan sebuah gagasan, yaitu moderasi beragama.
Sebagaimana dalam buku Moderasi Beragama (2019) oleh Kementerian Agama RI menyebut pentingnya penjelasan tentang makna monderasi beragama terutama dalam konteks Indonesia, “moderasi beragama sesungguhnya merupakan esensi agama, dan pengimplementasiannya menjadi keniscayaan dalam konteks masyarakat yang plural dan multikultural seperti Indonesia, demi terciptanya kerukunan intra dan antarumat beragama”.
Lebih lanjut, dalam buku Moderasi Beragama (2019) oleh Kementerian Agama RI menjelaskan pentingnya memetakan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam melakukan penguatan dan implementasi moderasi beragama.
Oleh karena itu, terdapat beberapa strategi, satu di antaranya, yakni melakukan sosialisasi gagasan, pengetahuan, dan pemahaman tentang moderasi beragama kepada seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan pemaparan tersebut, mengenai pentingnya merawat kerukunan umat beragama serta perlunya melakukan penguatan moderasi beragama melalui sosialisai.
Maka, perlu dibuat program mengenai langkah percepatan sosialisasi gagasan moderasi beragama. Lantas program apa itu? Sertifikasi mahasiswa studi agama-agama sebagai duta.
Mengapa mahasiswa studi agama-agama? Tentu siapa saja boleh menjalani sertifikasi untuk mensosialisasikan gagasan moderasi beragama. Namun, dalam hal ini tentu secara ideal maupun normatif konsep moderasi beragama adalah persoalan agama atau bidang agama.
Adapun dalam dunia akademik terdapat program studi yang bergerak di bidang agama, yaitu studi agama-agama. Di mana bidang kajian studi agama-agama tidak terbatas pada satu agama tertentu, namun semua agama. Begitu pula dengan konsep moderasi beragama yang tidak hanya berfokus pada satu agama tertentu.
Sertifikasi mahasiswa Studi Agama-Agama sebagai duta moderasi beragama? Konsep sertifikasi mahasiswa studi agama-agama sebagai duta moderasi beragama bukan sebuah kompetisi atau atas dasar sebuah kesalahan sehingga diangkat sebagai duta.
Namun, konsep duta di sini adalah berdasarkan landasan sertifkasi yang terintegrasi antara sebagai individu maupun lembaga pendidikan dan pemerintah.
Lembaga pendidikan, dalam hal ini perguruan tinggi yang membuka Program Studi Agama-Agama yang menjadi tempat di mana hadirnya akademisi di bidang agama mesti membuka kesempatan dan peluang bagi mahasiswa untuk mendapatkan sertifikasi duta moderasi beragama, sehingga mahasiswa tersebut dapat mendorong percepatan sosialisasi gagasan moderasi beragama sekaligus melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Selain itu, tidak hanya lembaga pendidikan, lembaga pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama untuk membuat sistem sertifikasi duta moderasi beragama.
Mengapa perlu? Karena sebagaimana salah satu strategi untuk penguatan dan implementasi moderasi beragama, yakni melakukan sosialisasi gagasan, pengetahuan, dan pemahaman tentang moderasi beragama kepada seluruh lapisan masyarakat.
Maka, diperlukan banyak Sumber Daya Manusia yang memiliki kualifikasi untuk mensosialisasikan konsep moderasi beragama, satu di antaranya mahasiswa studi agama-agama.
Sertifikasi mahasiswa studi agama-agama sebagai duta moderasi beragama tentu akan melahirkan banyak Sumber Daya Manusia yang dapat mensosialisasikan gagasan moderasi beragama ke berbagai lapisan masyarakat.
Sehingga terciptanya langkah percepatan sosialisasi gagasan moderasi beragama di Indonesia.