LBH PB PMII, Ali Akhbar Menilai Bawaslu Sambas Tidak Transparan Karena Hasil Tes Wawancara Tak Dipublikasikan

Ali Akhbar Abaib Mas Rabbani Lubis Kepala Devisi Kebijakan Publik LBH PB PMII

Sambas, Beritaborneo.id – Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hukum LBH PB PMII merespon hasil penetapan nama-nama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan terpilih oleh Bawaslu Kabupaten/Kota di Kabupaten Sambas

 

Ali Akhbar yang juga sebagai Dewan Penasehat GP Ansor Sambas dan Law and Legal Representative Benarif Research Institute menyebutkan bahwa adanya unsur “ketidakterbukaan” dalam seleksi Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Sambas.

 

“Pada konteks ini, misalnya saya sendiri melihat hasil pengumuman di halaman Instagram @bawaslusambas, melakukan pengumuman penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan, saya kira ini terlampau “subjektif” karena posisi tertinggi saat Computer Assisted Tes (CAT) gagal saat melalui tahapan wawancara. Menurut calon anggota Panwaslu Kecamatan Sambas ia merasa tidak terima karena tidak diberitahu hasil test wawancara dan shock ketika melihat pengumuman tidak lulus”. Ungkap Ali Akhbar yang juga tokoh pemuda Kabupaten Sambas.

 

Kembali ditegaskan oleh Ali Akhbar, “Bagi saya ini masalah besar dalam sistem demokrasi di Indonesia, dampaknya beberapa kandidat yang memiliki nilai kompetensi terbaik dalam Computer Assisted Test (CAT) dapat dikebiri, seperti saat test wawancara yang tidak menutup kemungkinan adanya unsur “subjektifitas” tertentu.” Kata Ali saat dikonfirmasi via WA.

 

Tutur Ali Akhbar saat di wawancarai, “Kenapa demikian? Karena jelas disebutkan di dalam Perbawaslu yang tidak menerapkan prinsip keterbukaan (lihat Pasal 2 Perbawaslu 19/2017). Hal ini tidak sesuai dengan aturan UU 7/2017 yang menganut prinsip terbuka. Jadi, wajar saja beberapa calon Panwaslu Kecamatan tidak terima dengan hasilnya,” ujar Ali.

 

Ali Akhbar meminta Bawaslu Sambas untuk  mempertimbangkan kembali karena beberapa orang yang kompetensinya bagus dalam test CAT peringkat pertama, justru “dikebiri”, sehingga tidak mendapatkan porsi yang semestinya.

 

Dimana, dari beberapa masyarakat yang mengadu, justru yang terpilih ialah orang-orang itu saja, seolah tidak memberi ruang bagi orang yang ingin berkontribusi dalam pengawasan pemilu.