Pontianak, Beritaborneo.id- Seleksi calon Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022 – 2024, kini sudah masuk tahap pemeriksaan faktual atau lapangan, LBH Pontianak yang dinyatakan lolos secara administrasi sebagai calon Pemberi Bantuan Hukum, pada hari hari jumat, 23 April 2021.
Tim Kelompok Kerja Daerah (POKJADA) yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum Edy Gunawan bersama Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Andy Hermawan melakukan pemeriksaan langsung kekantor LBH Pontianak yang berada di Jl. Sepakat II Blok Naisyah No.3 Kota Pontianak untuk dilakukan penyesuaian dokumen-dokumen yang diupload. Kemudian, Dalam Seleksi calon Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022 – 2024 hanya 5 yang lolos adminstrasi di Kalbar.
Suparman, S.H. M.H. selaku Ketua LBH Pontianak, sangat berterima kasih kepada Tim Verifikasi dan POKJADA, karena telah dinyatakan lolos secara administrasi, ini juga menunjukan bahwa bantuan hukum yang dilakukan LBH Pontianak tidak hanya melakukan pendampingan dipengadilan (litigasi) LBH Pontianak juga melakukan edukasi hukum kepada masyarakat khususnya masyarakat miskin dan kedepan LBH Pontianak akan terus secara konsisten akan melakukan pendampingan hukum terhadap masyarakat yang butuh bantuan hukum.
“Verifikasi Faktual Lapangan ini bertujuan untuk menyesuaikan antara dokumen yang diupload dengan dokumen fisik untuk dilihat keaslian dan keabsahannya,” Jelas Kepala Bidang Hukum Edy Gunawan
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk melihat sarana dan prasarana kantor calon pemberi bantuan hukum. Kelengkapan persyaratan yang diperiksa meliputi tahun berdiri OBH, status badan hukum, akte pendirian, AD/ART, susunan pengurus OBH, surat penunjukan sebagai Advokat dan paralegal dari OBH, SK penunjukan tenaga admin PBH, surat izin beracara sebagai advokat, laporan pengelolaan keuangan OBH, dan dokumen pendukung lainnya.
Selanjutnya, Setelah Pemeriksaan Faktual, Tim Pokjada akan memberikan Rekomendasi Calon Pemberi Bantuan Hukum ke Pokjapus untuk diproses lebih lanjut.