Memaknai Pancasila dan Cinta Negara

Ilustrasi, Pancasila/Dok.Istimewa.

Pancasila, Beritaborneo.id – Teman-teman pasti sudah tahu kalau Pancasila adalah dasar negara kita. Sebab itulah kita menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup. Sebagai masyarakat Indonesia kita harus bisa menjadikan Pancasila dalam kehidupan sehari.

Apa maksud dari Pancasila sebagai pandangan hidup? Itu artinya kita menjadikan Pancasila sebagai pedoman di setiap hal yang kita lakukan. Perbedaan adalah contoh persatuan menjaga bangsa Indonesia suatu kewajiban.

Cinta negara sebuah rasa kepedulian terhadap bangsa. Ikut melestarikan budaya yang telah di wariskan oleh pahlawan bangsa. Menjadikan Pancasila sebagai entitas bangsa baik individu maupun kelompok. Keindahan, alam dan beragam ras,suku, agama dan budaya sebuah keberagaman yang indah dan menawan. Mencintai tanah air dengan tanpa henti dengan cinta kita bersatu.

Kemudian, berdasarkan Ketetapan MPR No.II/MPR/1978.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
1. Hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
2. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2. Saling mencintai sesama manusia.
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
3. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
4. Berani membela kebenaran dan keadilan.
5. Mengembangkan sikap menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain, karena bangsa Indonesia adalah bagian dari seluruh umat manusia.

3. Persatuan Indonesia

1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Cinta tanah air dan bangsa.
3. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
4. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Meliputi semangat kekeluargaan untuk mencapai mufakat dalam musyawarah.
5. Menerima dan melaksanakan hasil musyawarah dengan iktikad yang baik dan lapang dada.
6. Melakukan musyawarah dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
2. Bersikap adil.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak-hak orang lain.
Suka menolong kepada orang lain.
5. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
6. Tidak bersifat boros.
7. Tidak bergaya hidup mewah dan berfoya-foya.
8. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras.
10. Menghargai dan mengapresiasi hasil karya orang lain.
11. Bersama-sama berusaha
12. mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.