Bung Pandi
(Ketua GMNI Kota Pontianak)
Kemajuan pesat teknologi digital saat ini di seluruh negara-negara membawa berbagai dampak perubahan. Kondisi tersebut juga berlaku untuk Indonesia yang sedang mempersiapkan diri sebagai negara ekonomi digital.
Namun, perkembangan teknologi yang terjadi saat ini, membuat generasi muda Indonesia menjadi asing, dan seolah tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya. Interaksi sosial yang sebelumnya terjadi secara tatap muka, kini telah berubah ke arah digital. Untuk itu diperlukan pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan dan rasa nasionalisme kepada pemuda agar tidak melupakan identitas dan sejarah bangsa.
Nasionalisme pada zaman dahulu adalah cerita tentang kepahlawanan yang lebih mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi. Lalu bagaimana dengan nasionalisme di era digital saat ini?
Kita Ketahui lebih dari 50 persen atau 143 juta orang terutama generasi muda terhubung dengan internet. Maka dari itu nasionalisme generasi muda dalam bidang teknologi harus ada. misalnya, bagaimana inovasi yang dilakukan mampu memberikan dampak ekonomi yang besar, mempermudah dalam berbagi urusan kehidupan, dan mengangkat kedaulatan teknologi bangsa Indonesia. Inovasi yang dilakukan oleh anak muda Indonesia sangat luar biasa. Usahanya juga ikut memikirkan sisi sosial.
Ada 143,26 juta jiwa penduduk Indonesia sudah mengakses internet. Di era digital ini, orang-orang rela mengeluarkan biaya seperti paket data internet atau memasang wi-fi untuk memperoleh informasi.
Bahkan saat ini informasi masuk ke dalam kebutuhan pokok. Kalau dulu kebutuhan pokok kita ada 3 yaitu sandang, pangan, dan papan, sekarang kebutuhan pokok kita bertambah jadi 4, yaitu sandang, pangan, papan, dan informasi. Hal ini terlihat dari jumlah pengguna internet di Indonesia yang terus meningkat sebesar 11 juta orang per tahunnya.
Pengguna internet dari kalangan pemuda di Indonesia berasal dari golongan usia 13 sampai dengan 34 tahun di mana 87 persennya mengakses media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa pemuda Indonesia, telah melekat erat dengan dunia digital dalam kehidupan sehari-hari. Contoh kehidupan era digital antara lain penggunaan e-money untuk mengakses jalan tol, belanja online, dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Tapi sayangnya Pemuda di era digital saat ini, belum bisa mengendalikan teknologi, akan tetapi malah dikendalikan oleh teknologi.
Sumpah pemuda merupakan salah satu tonggak perjuangan nasional yang digagas oleh para pemuda di nusantara. Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia berusia 16 sampai 30 tahun yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan.
Dalam perjalanannya, para pemuda memegang peranan penting bagi kemajuan bangsa. Tidak terkecuali di Era digital, dimana peran pemuda tidak bisa dipisahkan dengan internet dan media sosial.
Di era digital, internet hampir dapat diakses oleh siapa saja tidak terkecuali oleh golongan pemuda. Faktanya hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional Tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa 63,47 persen pemuda pernah mengakses internet dalam tiga bulan terakhir.
Faktanya, berdasarkan tipe daerah, 76,60 persen pemuda yang tinggal di daerah perkotaan pernah mengakses internet dalam tiga bulan terakhir dan hanya 23,40 persen pemuda di daerah perkotaan yang tidak pernah mengakses internet dalam tiga bulan terakhir.
Sementara pada daerah perdesaan pemuda yang mengakses internet tidak sampai setengahnya, yaitu hanya 47,39 persen. Hal ini dikarenakan kurangnya infrastruktur penunjang internet seperti akses sinyal provider telekomunikasi mempengaruhi angka penggunaan internet yang kecil.
Sedangkan jika dilihat dari tujuan mengakses internet 83,13 persen bertujuan untuk mengakses media sosial atau jejaring sosial dan hanya 16,87 persen yang mengakses internet tidak untuk media sosial. Selain itu, 66,09 persen mengakses internet untuk mendapatkan informasi/berita.
Data-data di tersebut mengindikasikan bahwa internet merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan pemuda. Hal ini dapat dilihat dari besarnya persentase pemuda yang sudah mengakses internet.
Menanamkan Nasionalisme
Sementara itu informasi diperoleh dari internet sangat beragam, baik informasi yang bersifat fakta maupun informasi yang menjurus pada kebohongan (hoax). Oleh karena itu Pengguna harus dapat menyaring informasi yang diterima agar tidak terjebak dalam arus informasi yang meruntuhkan jiwa nasionalisme kebangsaan. Salah satunya adalah ujaran kebencian dan berita hoax yang mudah sekali diakses.
Potensi penggunaan internet di Indonesia memang semakin besar, dengan menumbuhkan Nasionalisme kepada pengguna internet pemuda sangat penting. Sehingga pemuda menggunakan internet dengan pertimbangan baik dan buruk demi kepentingan bangsa dan Negara. Untuk itulah harus ada tindakan yang dilakukan pemerintah, yang harus menyasar kaum muda tersebut yaitu;
Pertama – kampanye besar-besaran untuk menumbuhkan dan membangkitkan nasionalisme di berbagai media, baik of air maupun on air.
Kedua – diadakan training untuk pemuda khususnya SMK dan Mahasiswa tentang nilai nilai kebangsaan.
Ketiga – mengubah sistem yang saat ini terjadi di SD, SMP dan SMA, untuk tidak mengejar hasil tapi proses pembentukan karakter.
Hal yang ketiga paling berat dilaksanakan, karena terbatasnya infrastruktur pendidikan, Sehingga antara kurikulum dan kenyataan selalu berbeda.
Akhirnya hasil yang menentukan segalanya, karena prilaku dan karakter siswa dipinggirkan kalah dengan kognitif siswa. Bahkan dibuatlah test paling sulit, agar bisa menyeleksi siswa yang memiliki hasil nilai ujian tinggi, bukan moral atau prilakunya yang tinggi.
Karena masyarakat digital senang dengan yang instan, maka pada akhirnya nasionalisme tergusur akibat matrealisme dan hasilisme, sehingga menyebabkan terpecah belah-Nya Indonesia, semakin cepat di era digital.
Selanjutnya dalam hal menanamkan jiwa, rasa dan semangat nasionalisme yang tinggi di setiap kalangan masyarakat juga perlu adanya kehadiran pemerintah yang mampu membuat seluruh elemen masyarakat merasa puas, yang tentunya dengan sebuah kebijakan sesuai dengan Persatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jelas berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.
Selain itu, juga perlu adanya kehadiran pemerintah pada sistem kebijakan dalam segi kurikulum pendidikan sebagai upaya memperkuat pemahaman nasionalisme dan wawasan kebangsaan, dengan memberikan penataran dan pengamalan tentang nilai-nilai Pancasila kepada siswa sejak dini, dengan demikian maka karakter building bangsa masa depan bangsa Indonesia cepat atau lambat akan menuju kearah yang lebih baik.
Hal-hal tersebut diatas sangat penting untuk diwujudkan, untuk Membangun masyarakat Pancasilais dengan menanamkan nilai nasionalisme agar siap menerima tantangan di era perkembangan zaman yang sangat pesat ini, sehingga dalam setiap fase generasi bangsa Indonesia, mampu menciptakan persatuan dan kesatuan Bangsa.