Berita  

Menanggapi Isu Jual Jasa Jurnal Internasional Fast Track , Ini Penjelasan Dosen IAIS Sambas

Sambas, Beritaborneo.id – Dengan adanya berita jual jasa jurnal Internasional Fast Track yang dilakukan dosen IAIS Sambas, Aslan dan di upload di akun Fanspage “Gerakan Pemuda Perbatasan” pada 1 Juni 2021, banyak netizen mempertanyakan kebenarannya.

Maka, untuk mendapatkan hasil benar atau tidaknya, tim Beritaborneo.id menghubungi kedua belah pihak Pemilik dari akun Gerakan Pemuda Perbatasan dan akun Dosen IAIS Sambas melalui messenger akun Facebook Aslan Marani M. Daris. Pada 2 juni 2021.

 

“Lektor Kepala, Pak. Prof. Madya,” ungkapnya saat ditanyakan Tim Beritaborneo.id melalui messenger terkait Akun Fb tersebut.

 

Selanjutnya,Aslan juga mengatakan kalau dirinya baru dapat informasi terkait berita dirinya yang viral di Facebook dari temannya.

“Saya baru dapat info tadi sore, itupun yang memberikannya teman saya. yang membuat statemen trsebut katanya ALI alumni IAIS juga.” Katanya.

Selain itu, Aslan berkeinginan untuk meluruskan berita dirinya yang beredar di sosial media.
“saya ingin juga meluruskan hal tersebut,”ungkapnya.

Dimana, ada beberapa hal yang ingin dia sampaikan. Pertama, kalau dia mengajukan lektor menggunakan 12 artikel yang tidak ada kaitannya dengan yang di katakana oleh ali yakni sebagai jurnal predator.

Dimana, dirinya sudah menunggu selama setahun. Dan jurnal tersebut pun hanya sebagai nama kelima dirinya karena dirinya kolaborasi.
“Pertama. saya mengajukan lektor kepala menggunakan 12 artikel yg tidak ada kaitannya yang dikatakan oleh ALI sebagai jurnal predator dan menunggu selama setahun. Jurnal tersebut pun saya hanya sebagai nama kelima karena kami kolaborasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, kedua, saudara ali mengatakan dirinya menjual jurnal dengan fast track dengan nominal Rp: 1.5 Juta Rupiah.

Menurutnya, pernyataan itu sangat keliru dan seharusnya Ali bertanya dulu.

Dan, Aslan pun menerangkan, kalau dirinya bukan menjual jurnal, melainkan jasa publikasi dan biaya editing jurnal sampai terbit.

Saat ini, lanjut aslan saat balas chating messenger, tidak jurnal yang gratis, rata-rata bayar. Sekaligus, sebagai jasa sampingan sebagai dosen non-PNS.

“Kedua, Ali mngatakan saya menjual jurnal dngan fastrac 1.5 juta. pernyataan ini yg sangat keliru seharusnya bertanya dulu. Bukan menjual jurnal, tapi jasa publikasi dan biaya editing jurnal sampai terbit. Saat ini mana jurnal yang gratis pak, rata rata bayar. Sekaligus sebagai jasa sampingan sebagai dosen non PNS,” jelasnya.

Jawabannya lainnya, Aslan tidak pernah bertemu dan tidak mengenali saudara ali. Dan dia juga tidak tahu apakah saudara ali berada di sambas atau tidak, tetapi aktif di dunia maya.

“jumpa sama Ali saja tdak pernah, Pak. Orangnya nggak tahu apakah ada di Sambas apa tidak, tetapi aktif di dunia maya,” imbuhnya.

Bahkan,  Aslan pun juga tidak pernah di hubungi oleh Ali untuk meminta keterangan maupun hal yang lainnya.

“Saya tidak pernah di hubungi Ali dan tidak ada sama sekali,” Ujar Aslan.

Disamping itu, terkait waktu postingan maupun komentar  Aslan dalam Screnshot yang di unggah akun Fansapage Gerakan Pemuda Perbatasan, Tim Beritaborneo.id meminta kejelasan.

Sehingga, dari keterangan yang di sampaikan Aslan. Dirinya tidak begitu ingat terkait waktu postingan maupun komentar yang dibalasnya di Group Facebook “Info Jurnal Nasional, Prosiding, Jurnal Bereputasi”.

“Kayaknya Pak. karena baru juga. setiap orang tanya pasti kita jawab. bahkan bukan saya saja yang jawab tetapi banyak,” tegasnya.

Terakhir,Aslan, mengutarakan, kalau apa yang dilakukan oleh Ali dalam Akun Fanspage nya, merupakan pencemaran nama baik dan bisa terkena sanksi UU IT. Tetapi, kalaupun dilaprkan berkenaan dengan masalah biaya. Sehingga, prof. aslan terpaksan hanya mengindahkan berita tersebut.

“Itu sebenarnya pencemaran nama baik, tapi kalau lapor pun masalah biaya juga. Terpaksa hanya di indahkan dan UU IT, jelasnya

Editor: Hed