Masyarakat di Indonesia terdiri dari masyarakat yang plural dan merupakan fakta sosial yang tak terbantahkan, NKRI sebagai negara kesatuan terdiri dari banyak sekali suku atau etnis yang sangat bermacam-macam dari segi kebudayaan, kepercayaan, idiologi dan bahasa yang berbeda-beda, sangat buruk sekali ketika membayangkan semua berkonflik atas dasar perbedaan tersebut yang sama-sama menginginkan memaksakan perbedaan ini menjadi penyeragaman idiologi dan sebagainya.
Atas dasar perbedaan tersebut kiranya toleransi harus dihidupkan dalam kontek kerukunan hidup berdampingan agar tercipta sebuah tatanan sosial yang tentram, dan damai. Secara umum toleransi dapat mengacu dalam semua bidang kehidupan manusia namun dalamruang lingkup kehidupan keagamaan toleransi sangat diperlukan dalam membina kerukunan.
Secara normatif agama memiliki peranan terhadap ketentraman, setiap agama yang dianut oleh manusia berdasarkan pilihan dan keyakinan masing-masing yang perlu untuk dihormati, dan jika mengacu kepada fungsinya semua agama menuntun kepada kebaikan. Sikap toleransi dan intoleransi berkenaan dengan keagamaan masyarakat di Indonesia semakin simpang siur ditengah maraknya demokrasi, dimana setiap individu berhak mengemukakan pendapatnya.
Konflik keagamaan kerap terjadi tidak hanya antar penganut keagamaaan namun juga sesama pemeluk yang bersifat intern. Berdasarkan hal tersebut perlu kiranya untuk mengetahui fungsi agama dalam membentuk toleransi dan intoleransi di Indonesia, khususnya Islam sebagai agama mayoritas. Kecendrungan agama mayoritas pada suatu tempat dapat menghegemoni suatu kebijakan sehingga tidak jarang berujung pada konflik, baik eksternal maupun internal.
Agama memiliki peran dan fungsinya sebagai doktrin atau norma-norma yang mengantarkan manusia pada kebaikan. Norma-norma ini merupakan sistem-sitem yang dibangun dalam mewujudkan sebuah tujuan yaitu kebaikan yang menuju kepada ketaatan dan kesalehan kepada Tuhan. Secara idiologi dalam merepresentasi mengenai Tuhan terdapat beragam paradigma yang mengantarkan manusia kepada pilihan-pilihan mengenai cara mengenal Tuhan dan menginterpretasi ajaran yang dibawa oleh utusannya, sehingga keragaman paradigma mengenai Tuhan tersebut menghadapkan manusia pada pilihan yang harus dipilih. Pilihan yang telah ditetapkan oleh manusia membuat manusia terpecah menjadi beberapa kelompok keagamaan yang bisa dilihat dari banyaknya agama yang di anut oleh manusia.
Agama –agama besar di Dunia seperti Islam, Kristen, Hindu, Budha dan lain sebagainya merupakan hasil interpretasi mengenai kepercayaan kepada Tuhan dan ajaran yang di bawa oleh utusannya. Keragaman agama tersebut tidak jarang menimbulkan pertanyaan mengenai agama siapa yang paling benar sehingga kemudian memunculkan klaim kebenaran yang disertai dengan pemaksaan idiologi dan konflik dibeberapa tempat yang tidak hanya berlaku pada agama yang berbeda bahkan pemaksaan idiologi bisa terjadi pada penganut yang sama dalam satu agama mengenai interpretasi siapa yang paling benar.
Berdasarkan hal tersebut dibutuhkan sebuah komponen untuk hidup saling berdampingan dengan bersama-sama menghidupkan kembali sub sistem yang berkesinambungan dalam pembentukan perdaimaian yang sebenarnya telah menjadi bagian dari setiap agama yaitu toleransi. Toleransi merupakan salah satu dari sebuah sub sistem yang ditawarkan dan di bangun oleh agama sebagai sarana dalam kehidupan manusia yang didalamnya mengandung muatan integrasi dengan bersinggungannya sistem-sitem lainyang bersumber dari orientasi normatif.
Untuk memahami fungsi-funsi agama berkenaan dengan toleransi jika menggunakan kerangka konsep yang ditawarkan oleh Talcott Person dengan memuat sistem nilai yang berorientasi melalui tindakan yang dikenal sebagai teori fungsional stuktural dengan mengacu kepada dua pembahasan yaitu tindakan dan sistem oleransi merupakan sub sistem dalam mekanisme agama dalam membentuk perdamaian yang dapat diwujudkan melalui sebuah tindakan dan pemahaman kembali mengenai agama dan bagaimana cara beragama. Untuk memahani sistem dan mekanisme toleransi terutama dalam agama mayoritas di Indonesia yaitu Islam perlu melihat struktur yang dibangun oleh kuntowijoyo yang dia sebut sebagai struktur tauhid.
Indonesia mengakui tujuh kepercayaan yang dilindungi oleh undang-undang dasar sebagai agama resmi, yaitu Islam sebagai mayoritas, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, Khong Hu Chu,dan Aliran Kepercayaan.Sedikit Meninjau ajaran normatifagama-agama tersebut yang berkaitan dengan toleransi diantaranya:
- Ajaran yang dimiliki Islam tentang toleransi adalah perintah pokok mengenai amal ma’ruf nahyi munkar dan melaksanakan ajaran Islam tanpa kekerasan dan tanpa paksaa serta memperlakukan manusia dengan sebaiknya-baiknya.
- Ajaran dalam Kristiani selalu mengedepankan cinta kasih
- Ajaran Hindu menurut Bhagavad Gita hukum moral kehidupan menyatakan bahwa perbuatan baik akan membuahkan hal yang baik dan begitu pula sebaliknya perbuatan jahat akan menuai kejahatan (hukum karma), maka dalam ajaran ini setiap orang harus melakukan perbuatan baik agar mendapatklan karma yang baik pula.
- Ajaran agama Budha terdapat lima aturan yang merupakan pedoman moral yaitu: tidak diperbolehkan membunuh dan melakukan pengrusakan terhadap benda hidup, tidak boleh mengambil barang yang tidak diberikan kepadanya (bukan haknya), tidak diperbolehkan menyalahgunakan seks, tidak diperbolehkan menggunakan kata-kata yang tidak pantas seperti menyebar rumor dan berbohong, tidak diperbolehkan meminum alkohol dan obat-obatan.
- Ajaran Khong Hu Cu yang berkaitan dengan moral terdapat pada Yen (hubungan yang ideal antara sesama manusia), Chun Tzu (sifat kemuliayaan dan terpuji yang setiap orang harus memilikinya), LI (peraturan yang menjaga kaedah dan keseimbangan dalam hidup manusia yang juga merupakan ritual disepanjang hidup), TE (psikologi yang dalam mengenai kekuatan dan kekuasaan yang terletak dalam kerohanian yang tidak memperbolehkan melakukan kezaliman), dan WEN (bentuk dari kehidupan yang tentram dan jauh dari peperangan). 7dari kelima istilah tersebut memiliki
Berdasarkan ajaran normatif pada setiap agama tersebut mencerminkan pokok-pokok mengenai hidup berdampingan ditengah masyarakat atau manusia yang majemuk dalam artian beragam. Secara keseluruhan negara mewadahi unsur-unsur normatif dari setiap agama-agama tersebut dengan membentuk kesatuan idiologi yang tertuang dalam Pancasila sebagai nilai-nilai yang disepakati bersama. Pada pancasila tersebut toleransi sangat dikedepankan untuk hidup berdampingan ditengah masyarakat yang plural, namun kendati demikian idiologi dari pancasila belum tersosialisasikan dengan baik dibuktikan dengan konflik-konflik keagamaan yang masih kerap terjadi ditengah masyarakat.
Agama merupakan sistem dimana didalamnya terdapat mekanisme-mekanisme untuk mendekatkan diri terhadap sesuatu yang irasional namun dibutuhkan dan disadari keberadaannya yaitu Tuhan. Manusia berlomba-lomba untuk beribadah kepada Tuhan. Mekanisme dalam beribadah padasetiap agama memiliki perbedaan (baik itu ritual maupun idiologi) yang juga memiliki kesamaan pada prinsipnya yaitu mendekatkan diri kepada Tuhan dimana ajaran dari setiap agama memiliki muatan posisitif.
Mekanisme-mekanisme yang terdapat pada agama memiliki peran membentuk struktur–struktur dalam memobilisasi masyarakat, dimana masyarakat bertindak berdasarkan mekanisme dengan berorientasi pada norma. Hal tersebut dapat dijelaskan menggunakan kerangka berfikir Talcot Parson mengenai tindakan dan sistem. Mekanisme yang dijabarkan oleh Talcot Parson menitik beratkan pada sistem tindakan yang semuanya berputar pada poros moral yang bersumber dari agama atau setidaknya dekat dengan konsep moral.