Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sintang sampaikan ini

SINTANG, BERITABORNEO.ID – DPRD Kabupaten Sintang melaksanakan rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun 2022 dalam rangka pengambilan sumpah janji dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024.

Pengucapan sumpah janji tersebut dilakukan oleh Mardiyansyah, S.Sos PAW dari Melkianus, S.Sos yang telah dilantik sebagai Wakil Bupati Sintang.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang serta dihadiri Forkopimda Kabupaten Sintang di ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, Senin 12 September 2022.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sintang, H. Usmandy S.,M.Si ketika dimintai tanggapan menyampaikan ucapan selamat kepada Saudara Mardiyansyah, S.Sos yang telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sintang sisa masa jabatan 2019-2024.
“Selamat kepada Saudara Mardiyansyah, S.Sos yang hari ini telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi Partai Golkar untuk sisa masa jabatan 2019-2024” katanya.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat ini menambahkan bahwa Partai Golkar Kabupaten Sintang telah menugaskan Saudara Mardiyansyah, S.Sos untuk melanjutkan perjuangan menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat yang berada di wilayah Daerah Pemilihan Sintang 2 maliputi Kecamatan Binjai Hulu, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu.
“Partai Golkar telah menetapkan Saudara Mardiyansyah, S.Sos untuk menggantikan posisi Saudara Melkianus, S.Sos yang telah dilantik sebagai Wakil Bupati Sintang, selanjutnya agar dapat bekerja maksimal menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat di Kecamatan Binjai Hulu, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu” ujarnya.

Selanjutnya Usmandy berharap agar keberadaan Saudara Mardiyansyah, S.Sos juga dapat memperkuat kinerja Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Sintang.

“Dengan telah dilantiknya Saudara Mardiyansyah, S.Sos, agar segera bekerja menjalankan fungsinya dan memperkuat kinerja Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Sintang untuk mengawal berbagai aspirasi masyarakat Sintang”. Pungkasnya.