Jakarta, Beritaborneo.id – Polda Metro Jaya menyebutkan Khilafatul Muslimin adalah sebuah organisasi yang terbilang besar. Khilafatul Muslimin memiliki kantor di 23 wilayah.
“Ini organisasi cukup besar, ada 23 kantor wilayah, ada 23 daulah-daulah. Ada di Sumatera, kemudian Jawa, termasuk wilayah timur. Artinya, ini tidak bisa dianggap sederhana,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Selasa (7/6).
Ia mengatakan penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi dan pendiri Khilafatul Muslimin merupakan awal mula bagi polisi melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Menurut Hengki, berdasarkan penyelidikan, pernyataan pimpinan Khilafatul Muslimin yang menyatakan mendukung Pancasila dan NKRI tidak sesuai fakta.
“Faktanya hasil penyelidikan kami dan penyidikan kami, justru ini kontradiktif, justru bertentangan dengan Pancasila,” ujarnya.
Ia menuturkan polisi menemukan sebuah video dari Khilafatul Muslimin yang menyebutkan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak akan bisa bertahan lama. Karena itu, kata Hengki, penangkapan Hasan Baraja jadi titik awal untuk membongkar Khilafatul Muslimin.
“Demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata, kiai di zaman demokrasi banyak bohong, kemudian Islam tidak ada toleransi. Ini menjadi catatan kami,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja di Kota Bandar Lampung, Selasa pagi.
Polisi juga telah menetapkan Baraja sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baraja dijerat Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Sumber : CNN Indonesia