Kalimantan Barat, Beritaborneo.id – Menanggapi peristiwa perusakan salah satu tempat ibadah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat, 3 September 2021 lalu, Hasan Basri, Kepala Satuan Kordinasi Nasional Banser (KASATKORNAS) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran Barisan Ansor Serba Guna ( BANSER) diseluruh tingkatan Se-Indonesia, berikut intruksi yang disampaikan :
- Seluruh anggota BANSER untuk senantiasa turut menjaga dan memelihara keamanan, kerukunan, ketertiban dan keharmonisan hubungan antar-umat beragama. Terutama dalam pelaksanaan peribadatan sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing.
- Anggota BANSER dituntut segera melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan, agar peristiwa intoleransi dan perusakan tempat-tempat ibadah tidak berkembang dan terjadi lagi di masyarakat.
- Anggota BANSER senantiasa sigap, tanggap dan segera merespons setiap peristiwa intoleran dan perusakan tempat-tempat ibadah dengan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan aparat keamanan (TNI/Polri) dan pemerintah daerah setempat.
Sejalan dengan instruksiĀ KASATKORNAS Banser tersebut, Rajuini Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Kalimantan Barat, mengecam tindakan anarkis pengrusakan rumah ibadah di kabupaten Sintang.
Dia meminta, agar pihak aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas para oknum dan aktor dalam kejadian tersebut, sesuai aturan hukum yang berlaku di negara kita. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Banser Kalbar, meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kejadian tersebut, oknum dan siapa aktor dibalik perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang itu”. tuturnya, pada awak media.
Dirinya berharap, kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kalimantan Barat ini khususnya, umum nya di Indonesia. Karna hal demikian dapat menganggu ketertiban masyarakat dalam beragama dan bernegara, imbuhnya.
Ajun sapaan akrab nya, mengharapkan agar semua pihak tidak mudah terprovokasi dan dapat memberikan ketenangan dan keamanan ditengah tengah masyarakat. Tutupnya.
Rumah Ibadah yang dirusak oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut, bernama Masjid Miftahul Huda, yang lokasinya di Desa Balai Harapan, Kabupaten Sintang.
Dikutip terpisah dariĀ Cnnindonesia.com, (3/9). Jaringan Ahmadiyah Indonesia (JAI) melalui keterangan Yendra Budiana. (4/9/2021. Pukul 17.31 Wib)
Bukan hanya masjid yang dirusak dalam kejadian tersebut, tetapi massa membakar bangunan yang berada disekitar masjid.
menurutnya Yendra, dari 14 Agustus 2021 lalu, pemerintah kabupaten sintang telah mengeluarkan surat edaran dari Bupati Sintang, yang berisi perintah penutupan sementara masjid.
sampai pada 27 Agustus, surat yang berisikan penutupan permanen masjid Miftahul Huda.
Sejak itu, surat penutupan sementara pada 14 Agustus tersebut, Masjid itu pun disebut sudah tidak bisa digunakan lagi.
Sehingga, pada 2 September kemaren, Gubernur Kalimantan Barat mengadakan pertemuan tertutup dengan Pemerintah Kabupaten Sintang dan Aliansi Masyarakat Islam, karena tertutup masyarakat Ahmadiyah tidak tahu isi dari pertemuan tersebut.
Jumat, 3 September 2021. Aparat Kepolisian melakukan penjagaan di Desa Balai Harapan dan sekitarnya.
Pukul 11.00, massa mulai melakukan tindakan ajakan kepada orang-orang disekitar desa.
Sekitar pukul 12.30 atau setelah selesai Salat Jumat, lebih dari 100-an orang massa melakukan apel dan mulai bergerak ke Masjid Miftahul Huda.
Massa aksi masuk ke bagian depan masjid dan juga melakukan pembakaran di samping masjid.
Bahkan, ada yang mau melakukan pembakaran di dalam masjid, tetapi aparat kepolisian mencegahnya.
Masjid Miftahul Huda dirusak dengan menghancurkan dinding-dinding bangunan. Saat itu, upaya pihak kepolisian untuk mencegah perusakan dan pembakaran tidak maksimal.
Setelah massa berhasil melakukan pembakaran dan menghancurkan masjid tersebut, kemudian massa membubarkan diri.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa dan sejak kejadian itu, masjid tersebut tidak digunakan lagi sejak surat pertama dilayangkan pertengahan agustus lalu.