Berita  

Polres Kayong Utara Berhasil Ungkap 7 Target Operasi Pekat 2021

polres-kayong-utara-berhasil-ungkap-7-target-operasi-pekat-2021
Press Liris Polres KKU (Dok. Polres KKU)

Kayong Utara, BeritaBorneo.id – Usai Operasi Pekat 2021 beberapa waktu lalu, Polres Kayong Utara gelar Press Release terkait kasus-kasus yang berhasil ditangani.

Secara singkat, Kapolres AKBP Bambang Sukmo Wibowo., S.I.K., S.H., M.Hum menyebutkan, Press Release ini dilakukan agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya dan terutama masyarakat mengetahui informasi dan dapat menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadhan 1442 H. bisa berjalan dengan lancar.

Pada kesempatan tersebut, Kasatreskrim AKP David Dino Sipahutar S.H. menerangkan, dari 7 target operasi pekat yang ditetapkan Polda Kalimantan Barat, pihaknya telah berhasil memenuhi target yang diberikan.

Dirinya menjelaskan lebih detail, kasus-kasus tersebut yang tersebar di beberapa Tempat Kejadian Perkara, yaitu masing-masing berada di Desa Padang Kecamatan Kepulauan Karimata dan Desa Sutera Kecamatan Sukadana dengan kasus miras, kecamatan Simpang Hilir yakni di Desa Padu Banjar kasus narkoba dan Matan Jaya, kasus perjudian, serta kasus premanisme dan senjata tajam dengan TKP di Sukadana.

“Yang signifikan dari beberapa tahun pengungkapan pekat ditemukan minuman alkohol yang tidak memiliki izin edar di Desa Padang Kecamatan Kepulauan. Ada 3.880 kaleng bir putih, 456 botol bir putih, 1.008 kaleng bir hitam, 73 botol minuman keras cap anggur, narkoba ada 2 kasus dan sajam ada 1 kasus, perjudian dengan tersangka 3 orang,”kata AKP David kepada sejumlah awak media yang hadir.

Pada Press Release tersebut turut dihadirkan Lima orang tersangka pelaku tindak pidana. Penangkapan para tersangka terjadi selama operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung selama 14 hari.

“Para tersangka, masing-masing pelaku peredaran minuman keras (miras), premanisme, prostitusi, senjata tajam, perjudian dan narkoba,”disebutkan AKP David.

 

***