Kayong Utara, BeritaBorneo.id – Sejumlah Desa di Kayong Utara belum mendapatkan dana transfer Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara.
Hal ini seperti diungkapkan Kepala Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana, Rajali, menurutnya molornya pencairan transfer ADD ini disebabkan belum keluarnya rekomendasi dari Inspektorat Kayong Utara yang mengakibatkan beberapa Desa terpaksa tidak dapat menyalurkan gaji pegawai desa, bahkan Rajali terpaksa harus meliburkan para pegawai kantor desa yang dipimpinnya.
“Kami cuma libur dulu, kami juga pening, sudah 4 bulan belum begaji. Kami menunggu rekom dari inspektorat belum dapat-dapat sampai saat ini, saya bilang libur saja dulu, bukan lalu tutup gitu,” Ungkap Rajali, Rabu (7/4/2021).
Keputusan Rajali meliburkan sementara pegawainya disebabkan dirinya merasa kasihan dengan pegawai yang bekerja karena sejak Januari hingga April ini belum menerima gaji, terlebih beberapa pegawai yang bekerja di Desa Simpang Tiga ini kebanyakan sudah bekeluarga yang memiliki tanggungjawab.
Saat ini sepengetahuan Rajali ada beberapa desa yang bernasib sama dengan desanya, yaitu Desa Sutera dan Sedahan Jaya.
“Kasihan juga kawan-kawan yang sudah mau masuk puasa. Sedahan Jaya, Sutera juga belum. katanya mau di verifikasi, kayak audit gitu, maksud saya, langsung di audit sajalah, dari pada diverifkasi macam ini,” kesalnya.
Rajali melanjutkan, beberapa kewajiban desa seperti pelaporan SPJ juga sudah diberikan, namun hingga saat ini rekom dari inspektorat juga belum dikeluarkan. Ia pun mengaku memiliki beban moral kepada pegawai yang ada, sehingga tidak enak menyuruh anak buahnya bekerja.
“Saya menyuruh anak buah kerja saja tidak enak, anak buah belum begaji semua. Dari Januari belum begaji, padahal evaluasi sudah selesai, tinggal ferivikasi, minta fotocopy SPJ sudah kami fotocopykan, biarlah kami mengutang, tapi kenyataannya sampai hari ini belum juga kelar,” ketusnya.
***
Sumber: https://kalbar.kabardaerah.com