Reposisi Perjuangan Kartini

Reposisi Perjuangan Kartini/Reyhan A

Narasi, Beritaborneo.id – Momentum peringatan hari kartini selalu menjadi acara seremonial dari setiap instansi baik pendidikan hingga pemerintahan. Entah itu berupa instruksi penggunaaan pakaian adat maupun lomba-lomba yang berkonteks perempuan.

Pertanyaan sederhana lantas selalu hadir dibenak kita semua, apakah hari kartini hanya sekedar hari seperti itu saja? Tidak kah ada hal yang harus dilakukan kita semua untuk melihat dan merefleksikan hari tersebut?

Kartini dahulu berjuang sangat getol dalam memperjuangkan hak persamaan perlakuan diantara kaum laki-laki maupun perempuan. Ya walaupun kalau kita ketahui saat ini banyak sekali hal yang sudah diperoleh oleh perempuan di dalam setiap bidang seperti politik.

Tetapi streotipe perempuan yang di selalu dianggap lemah. “Lebih kuat laki-laki dalam segala hal”. Contoh sederhana dapat kita lihat dari apa yang selalu diceritakan ketika perempuan harus bekerja mengangkut barang-barang yang kategorinya sangat berat dan di satu sisi ada seorang laki-laki didekatnya. Tanggapannya selalu kenapa laki-lakinya itu tega untuk melihat perempuan yang mengangkat barang seberat itu.

Hal-hal sederhana saja selalu memberikan perspektif yang selalu menjadi kesan biasa tapi seharusnya bukan seperti itu lagi kesannya. Perjuangan kartini yakni ingin melihat kaum perempuan dapat setara dengan kaum laki-laki. Sehingga tak ada kata kuat hanya untuk laki-laki saja.

Tidak ada dikriminalisasi mengatasnamakan gender. Dalam hak sebagai warga negara laki-laki maupun perempuan memilikinya dengan taraf yang sama. Dan saat ini perempuan sangat lekat dari objek kejahatan, dimulai dari pelecehan, penindasan, ancaman, merendahkan, menghina baik secara verbal atau non verbal.

Kabar gembira terdengar dari empunya kebijakan pembuat undang-undang. Setelah 10 tahun berjuang dalam hal Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan akhirnya resmi ditetapkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Penetapan RUU TPKS tersebut diharapkan menjadi kado teristimewa dan terindah bagi setiap perempuan yang ada di Indonesia. Dan tak sampai di sana saja, kita berharap dalam pengimplementasiannya tak menimbulkan degradasi nilai perjuangan yang sudah diperjuangan kan oleh kartini dan perempuan-perempuan lainnya untuk Indonesia.

 

Reyhan Ainul Yafi

Guru Sejarah