Romo Magnis-Suseno Meragukan Kepemimpinan Jokowi: Kritik terkait UU KPK dan Kontroversi Pemilu 2024

Jakarta, BeritaBorneo.id –Filsuf terkemuka Franz Magnis-Suseno, atau yang akrab disapa Romo Magnis, menyampaikan keraguan terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak terjadinya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) pada tahun 2019. Pernyataan ini disampaikan Romo Magnis saat mengisi forum bertemakan demokrasi, oligarki, dan politik dinasti di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Selasa, 14 November 2023.

Romo Magnis menceritakan pengalaman saat ia bersama kelompok sejumlah 70 orang mengunjungi Istana pada saat DPR menyetujui revisi UU KPK. Dalam pertemuan tersebut, beberapa tokoh terkemuka seperti ekonom senior Emil Salim dan almarhum akademisi Azyumardi Azra meminta kepastian dari Presiden Jokowi terkait revisi tersebut.

“Saya ragu. Kok, kepentingan apa, untuk mengebiri KPK? Tapi itu pun mudah terjawab karena DPR berterima kasih pada presiden itu diizinkan, karena demikian mereka aman,” ujar Romo Magnis.

Kritik yang diungkap oleh Romo Magnis terhadap Jokowi semakin intens, terutama terkait dengan pemilu 2024. Skandal terbaru di Mahkamah Konstitusi, di mana Hakim Konstitusi Anwar Usman, ipar Jokowi, dicopot dari jabatannya atas dugaan intervensi dalam putusan mengenai batas usia pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, semakin memperumit situasi politik.

Romo Magnis menyoroti keraguan publik terkait netralitas aparat negara dalam pemilu menyusul putusan MKMK yang melibatkan Anwar Usman. Meski Istana menjamin netralitas, keadaan ini menimbulkan keraguan tentang transparansi dan independensi proses pemilu.

Dalam forum di Hotel Borobudur, Romo Magnis mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi politik Indonesia saat ini. Tanpa menyebutkan nama secara langsung, ia menyatakan keprihatinannya terhadap pembangunan dinasti politik tanpa rasa malu. “Gawat kalau orang tidak melihat bahwa itu tidak beres,” katanya.

Dalam konteks kebebasan berpendapat, Romo Magnis menekankan bahwa menuntut kebebasan untuk menyatakan pendapat adalah hak dasar demokrasi. Kritik dan keprihatinan yang disampaikan oleh Romo Magnis menjadi suara kritis terhadap dinamika politik dan demokrasi di Indonesia.

(***)