Kubu Raya, BeritaBorneo.id – Perkembangan penularan virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Kubu Raya sampai dengan sekarang ini belum juga mereda. Terkait hal itu Babinsa Koramil 1207-05/Sungai Raya Serda Ariyanto bersama dua orang anggota lainnya melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Pasar Tradisional Parit Baru di Jln. Adi Sucipto Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. Jumat (9/05/2021)
Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang percepatan penanganan Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, petugas harus selalu aktif melaksanakan kegiatan baik himbauan dan juga sosialisasi tentang protokol kesehatan.
Babinsa Koramil 1207-05/Sungai Raya Serda Ariyanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban dan himbauan protokol kesehatan tersebut diharapan dapat menumbuhkan rasa kesadaran bagi masyarakat tentang sangat pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.
Ditempat terpisah Danramil 1207-05/Sungai Raya Kapten Inf Albertus Nihem mengatakan, “Personel yang terlibat sebagai petugas penanganan Covid-19 harus selalu aktif melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, disamping itu juga sekaligus memberikan himbauan tentang pentingnya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak serta menghindari kerumunan” Terang Danramil
Ditambahkannya, “Harapan kami semoga kegiatan ini bisa menjadi upaya terbaik dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menyadari bahwa pencegahan penularan Covid-19 merupakan tanggung jawab semua pihak. Maka dari itu semua lapisan masyarakat harus disiplin terhadap protokol kesehatan guna menciptakan masyarakat yang sehat dan terhindar dari penularan Covid-19” Pungkas Danramil Kapten Inf Albertus Nihem
***