SAMBAS, BERITABORNEO.ID – Minggu, 7 Mei 2023, SERBUK (Serikat Buruh Kerakyatan) Komite Wilayah Kalimantan Barat bersama dengan TPOLS (Transnational Palm Oil Labor Solidarity/Jejaring solidaritas buruh sawit transnasional) melakukan pendidikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja bertajuk “Berserikat untuk Tempat Kerja yang Sehat dan Aman” yang diselenggarakan tepat di Balairung Sari, Kabupaten Sambas.
Rangkaian acara menuju konsolidasi dan aksi hari buruh mendatang (14/5) ini, dimeriahkan oleh lebih dari 8 Serikat Buruh Anggota (SBA) SERBUK di industri perkebunan sawit. Serta, melibatkan pula ahli kesehatan masyarakat yaitu Dr. Maksuk., S.KM., M.Kes yang diberangkatkan langsung dari Poltekkes Kemenkes Palembang.
“Acara pendidikan Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan hak buruh dan merupakan bagian dari rangkaian aksi hari buruh SERBUK Komwil Kalimantan Barat. Kali ini, kita mulai belajar tentang kesehatan dan keselamatan kerja karena sehat dan selamat di tempat kerja merupakan hak mendasar – termasuk hak normatif – yang seharusnya, tidak perlu diminta, perusahaan harus sudah memberikan.” Ujar Agyl, Bendahara Komite Wilayah Kalimantan Barat selaku moderator dalam membuka kegiatan pendidikan.
Mengungkap fenomena gunung es
Berangkat dari kegiatan penelitian aksi yang telah berlangsung selama satu tahun lamanya, SERBUK dan TPOLS menemukan buruknya kondisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang mengancam kondisi buruh perusahaan perkebunan. Sayangnya, kondisi ini layaknya gunung es yaitu hanya sedikit yang ada di permukaan, sisanya mengendap menjadi obrolan pekerja, hanya diketahui oleh kawan-kawan terdekat, atau hanya dicatatkan dapat dokumen audit yang tidak dapat diakses publik. Sebut saja, kasus kecelakaan kerja karena buah dan duri sawit, fenomena gejala keracunan pestisida, sakit-sakit karena ancaman binatang buas, dan permasalahan otot yang menghantui di hari kerja hingga akhir pekan tidak viral dan disorot oleh media.
Memperkuat pernyataan, berdasarkan data yang ada saat ini, BPJS Ketenagakerjaan mencatat 189 klaim kecelakaan kerja di Kabupaten Ketapang. [1] Sementara itu, Profil Nasional K3 tahun 2022 yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melampirkan kekosongan data Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di Kalimantan Barat. [3]
Merespon buruknya kondisi ini, kegiatan pendidikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja dirasa perlu dirancang untuk memfasilitasi pekerja mengetahui hak-hak mendasar tentang tempat kerja yang sehat dan aman.
“Selama ini, pekerja tahu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai safety, pembagian APD, audit, dan bahkan tidak tahu sama sekali. Padahal, lebih dari itu, K3 merupakan hak cara untuk sehat dan aman di tempat kerja yang kompleks. Ketika menguraikan tentang K3 tidak dapat terlepas dari tiga hal yaitu, hubungan tubuh dengan kesehatannya, tubuh dengan relasi kerja, dan tubuh dengan lingkungan. Sehingga, kondisi kesehatan pekerja mencerminkan kondisi kerja.” Jelas Salma, perwakilan dari TPOLS dalam mengungkapkan garis besar temuan Kesehatan dan Keselamatan kerja.
Menyambung itu, Dr. Maksuk S.KM., M.Kes secara lebih spesifik mengajak pekerja untuk belajar mengidentifikasi bahaya di tubuh dan lingkungan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan dan penyakit. Seperti yang dijelaskannya, “Pekerja perlu mengetahui jenis-jenis bahaya di lingkungan kerja. Kemudian, pekerja mulai diharuskan mengidentifikasi sakit-sakit dalam tubuh, apakah terjadi karena penyakit bawaan, dipicu karena pekerjaan, atau memang dampak buruk dari kondisi kerja.”
Dalam diskusi, peserta menggaris bawahi kondisi berbahaya saat ini dialami pemanen yang terancam bahaya fisik hingga cacat dan kematian di tempat. Namun, Dr. Maksuk S.KM., M.Kes kembali mengingatkan adanya beragam bahaya yang tidak terlihat, misalnya, “Pekerja saat ini penggunaan zat kimia berbahaya. Masih banyak perusahaan yang menggunakan pestisida kontak bahan aktif Paraquat yang seharusnya sudah dibatasi. Paraquat ini menyebabkan penyakit Parkinson pada pekerja. Limbah buangannya juga dapat mencemari sungai-sungai. Pekerja harus tahu bahaya ini lalu berpartisipasi aktif dalam mengendalikan bahaya dengan menggunakan APD. Tentunya, kualitas APD harus sesuai standar dan tidak dapat dikenakan seharian penuh.”
Dr. Maksuk, S.KM., M.Kes, menyampaikan pentingnya pekerja untuk mengidentifikasi bahaya di tempat kerja dan mengenali kondisi sakit.
Sebagai pemateri pamungkas, Andi Hidayat perwakilan Komite Pusat Federasi SERBUK Indonesia menjelaskan pentingnya pekerja mengindentifikasi bahaya sejalan dengan hak-hak kesehatan dan keselamatan kerja yang diperjuangkan serikat pekerja. Sebagaimana yang dijelaskan dalam materi Andi, “Pekerja berhak untuk mendapatkan tiga hak mendasar kesehatan dan keselamatan kerjanya. Pertama, pekerja berhak mendapatkan informasi mencakup cara kerja, jenis alat dan bahan kerja, dan lain-lain sebagainya. Kedua, pekerja berhak untuk menolak melakukan kerja berbahaya. Ketiga, pekerja berhak untuk berpartisipasi mencakup kesempatan dalam audit, SMK3, penelitian, dan hak pemeriksaan di awal masa kerja, pemeriksaan berkala, dan di akhir masa kerja.”
Andi Hidayat selaku perwakilan dari Federasi SERBUK Indonesia menjelaskan peranan serikat dalam mendorong perbaikan kondisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Ruang inklusif bagi perempuan dan anak
Salah satu prinsip pendidikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja ini adalah menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi laki-laki dan perempuan untuk dapat bersama serikat dengan mengusung metode ramah gender yang partisipatif.
Saat membicarakan tentang keluhan sakit, pekerja laki-laki dan perempuan dibagi ke dalam dua kelompok berbeda. Tiap kelompok secara intim mendiskusikan bagian-bagian tubuh yang dirasakan sakit selama bekerja dan setelah bekerja yang dipandu oleh pengurus wilayah. Kemudian, menggambarkan peta tempat kerja untuk bersama-sama mengidentifikasi keluhan kondisi kerja berbahaya seperti apa yang sehari-harinya dihadapi.
(Kanan) kelompok laki-laki dan (kiri) kelompok perempuan dalam diskusi grup kelompok intim mengidentifikasi keluhan kesehatan dalam tubuh dengan menempelkan tulisan dan menggambar yang dipandu oleh fasilitator dari serikat dan pemateri.
Setelah diskusi kelompok, perwakilan anggota kelompok laki-laki dan perempuan mempresentasikan diskusi kelompoknya dalam kertas kepada sesame pekerja. Dalam diskusi ini, mencuat banyaknya kondisi sakit yang terjadi akibat dari kondisi kerja (kondisi lingkungan kerja yang buruk, cuaca, target tinggi, dan jam kerja panjang) yang diperparah dengan tidak adanya fasilitas kesehatan murah dan tersegmentasinya jaminan kesehatan hanya pada segelintir karyawan tetap.
Dalam kelompok intim, pekerja menggambarkan peta perusahaan fiktif yang merepresentasikan tantangan kondisi kerja tiap-tiap pekerja. Kelompok ibu-ibu menggambarkan perkebunan, perumahan pekerja, dan pabrik pengelolaan kelapa sawit dalam satu peta. Perusahaan perkebunan yang dibayangkan ibu-ibu memiliki lahan gambut, jurang, dan tebing serta dilintasi oleh tiga anak sungai.
Selagi berdiskusi, berbagai perempuan dengan anak-anak ikut bergabung dalam lingkaran diskusi dan ikut menyumbangkan keluhan-keluhan dan identifikasi bersama. Semua pekerja dalam pendidikan ini berhak terlibat dalam mengutarakan pendapatnya.
Pekerja merenggut kembali hak-haknya
Pada penghujung acara, berbicara tentang serikat tidak lengkap tanpa membicarakan aksi. Saat ini, selain aksi di hukum, pekerja didorong untuk melakukan investigasi kebun melalui perangkat pengecekan kondisi kesehatan dan keselamatan kerja yang sudah dirancang, diantaranya; buku saku, buku diari, dan poster-poster yang memuat materi dasar hak-hak kesehatan dan keselamatan kerja di perkebunan sawit.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Roby Sanjaya, ketua Komite Wilayah SERBUK Kalimantan Barat, “Kesehatan dan Keselamatan Kerja, saat ini menjadi permasalahan penting (tidak kalah penting dari masalah upah) yang melibatkan antara hidup dan mati dan keberlangsungan kesehatan orang hingga hari tua nanti. Salah satu yang perlu dicoba saat ini, memulai pendataan diari untuk memudahkan kerja serikat dalam mengumpulkan data sebelum melancarkan advokasi. Kondisi uji coba dapat dilakukan pada kelompok penyemprot dan pemupuk terlebih dahulu.”
Ketua SERBUK Komwil Kalimantan Barat, Roby Sanjaya, merangkum pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja sebagai bagian dari perjuangan serikat buruh.
Tentunya, perhatian untuk kelompok perempuan dalam serikat tidak boleh berakhir pada acara. Seperti yang diusulkan oleh Prapti, pengurus perempuan Komite Wilayah SERBUK Kalimantan Barat, “Saat ini, memang perempuan sering kali tidak mendapatkan informasi. Harapannya, selepas dari acara ini kami dapat membuat grup WhatsApp ibu-ibu dengan perwakilan 2 – 3 orang perempuan di tiap-tiap SBA. Sebagai sesame perempuan, kami ingin untuk tetap saling kenal, merawat komunikasi, menceritakan kondisi kerja, dan saling memahami, tidak apa-apa malu berbicara di sini tapi di grup nanti kita ramaikan.”
Ungkapan Terimakasih:
Acara ini tidak dapat berlangsung tanpa solidaritas kawan-kawan dalam jaringan SERBUK dan TPOLS. Terimakasih kepada seluruh buruh-buruh kebun dan pabrik SBA Anggota SERBUK yang menyempatkan waktu datang. Pengisi materi dari. Serta bantuan pendanaan dari China Medical Board melalui Equity Initiative dan SKSG (Sekolah Kajian Stratejik dan Global) Universitas Indonesia yang telah memberikan pendanaan untuk terlaksananya kegiatan ini.