Pontianak, Beritaborneo.id – Rabu (30/3/2022). Badan Eksekutif Mahasiswa UM Pontianak Menggelar Aksi di Kampus terkait beberapa Kebijakan yang harus di tegakan. Aksi tersebut, mengatasnamakan ‘Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Pontianak Bergerak’.
Presiden Mahasiswa BEM KM Universitas Muhammadiyah Pontianak, Shirat Nur Wandi menjelaskan bahwa aksi tersebut adalah bentuk kebebasan berekspresi, fasilitas, keuangan, dan kemahasiswaan di lingkungan Universitas Muhammadiyah Pontianak.
Kemudian, Shirat menegaskan akan mengawal proses tuntutan yang di bawa pada Aksi tersebut.
“Alhamdulillah, aspirasi kami di terima. Kami Akan mengawal, dan segera di tindak lanjuti,” tegasnya.
Berikut Poin-poin Aksi Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Pontianak Bergerak.
1. Kebebasan berekspresi
2. Fasilitas
3. Anggaran
Ketika ada Pembatasan secara struktural, drastis, dan masif terhadap kebebasan Berekspresi tentu bisa menimbulkan persoalan. Ketika pembatasan semena-mena
dilakukan, banyak masalah besar mengancam. Sehingga Muncul kondisi kurang transparan dan hilangnya kepercayaan. Hubungan antarmanusia juga bisa saja menjadi dangkal dan rapuh.
Keharmonisan dalam masyarakat akan dirusak oleh banyak hal akibat pembatasan kebebasan berekspresi. hakikatnya, dengan berbicara bebas, manusia bisa mengungkapkan diri dan pikirannya sebagai seorang individu. Kebebasan berekspresi juga membuat manusia menciptakan peradaban.Sementara pembatasan akan menyuburkan ketidaktahuan, sehingga memudahkan kesalahpahaman dalam setiap segi kehidupan.
Semoga dalam aksi tersebut, memberikan solusi bagi Kampus sehingga pendidikan di Indonesia bisa berjalan semakin baik dan menghasilkan penerus bangsa Indonesia yang diharapkan.
(Rey)