BANDUNG, BERTABORNEO.ID – Mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum akan bebas dari masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Selasa, 11 April 2023. Anas merupakan terpidana kasus korupsi proyek Hambalang.
Usai Bebas Anas Urbaningrum menyampaikan pidato mengejutkan. Ia mengutarakan permohonan maaf kepada semuanya.
“Pertama permohonan maaf, kalau ada yang berpikir saya ditempat ini mati membusuk,” Ujaranya dalam pidatonya. Selasa, (11/4).
Usai Musyawarah Ranting Pramuka Pontianak Utara bangkit
Kemudian, melanjutkan dari pidatonya mengucapkan rasa syukur.
“Kalau ada yang berpikir, saya ditempat ini menjadi bangkai fisik dan sosial. Minta maaf bahwa itu, Alhamdulillah tidak terjadi,” tegasnya.
Dirinya juga berterimakasih kasi kepada seluruh elemen yang mendukungnya.
“Alhamdulillah atas dukungan, keluarga, teman-teman, para sahabat. Saya tetap bisa hadir hidup tegak berdiri,” Ucapannya.
Disela-sela sambutan ia melontarkan dirinya masih dalam keadaan sehat dan waras.
MD KAHMI Kabupaten Ketapang Siap Laksanakan Musyawarah DaerahÂ
Anas juga menambahkan dirinya cukup lama berada Lapas Sukamiskin atas terpidana kasus korupsi proyek Hambalang.
“Saya juga mohon maaf kalau ada yang berpikir. Bahwa dengan waktu yang agak lama terhitung hari ini tiga tahun, tiga bulan waktu yang cukup lama,” ungkapnya.
Libur sekolah, Pondok Pesantren Al-Qomar mengadakan Islamic Student Olyimpiad