Pontianak, Beritaborneo.id – Menjelang hari Lebaran yang akan datang dalam dua minggu lagi, zakat fitrah menjadi salah satu jenis zakat yang harus Kawan Puan ketahui.
Zakat fitrah sendiri ialah salah satu jenis zakat dalam ajaran Islam, maka dari itu kamu perlu mengetahui pengertian zakat fitrah beserta cara menghitungnya.
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai apa itu zakat fitrah, zakat sendiri merupakan jumlah harta yang harus dikeluarkan oleh umat Islam dan diberikan ke orang yang berhak menerimanya berdasarkan ketentuan agama Islam.
Zakat maal merupakan zakat yang terbagi menjadi beberapa jenis, yakni zakat penghasilan atau zakat profesi, zakat emas dan perak, zakat perdagangan, zakat perusahaan, dan lainnya.
Pengertian zakat fitrah
Di sisi lain, zakat fitrah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah zakat yang harus dibayarkan oleh umat Islam setiap setahun sekali saat Idulfitri, berupa makanan pokok sehari-hari.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjelaskan zakat fitrah sebagai zakat yang wajib diberikan oleh umat Islam yang dilakukan setiap Ramadan menjelang Idulfitri.
Adapun menurut Ustadz Abu Abdil A’la Hari Ahadi dalam bukunya yang bertajuk Fikih Mudah, zakat fitrah berasal dari bahasa Arab, yakni fithri yang berarti berbuka dan fithrah yang berarti badan.
Ya, zakat fitrah memang dikeluarkan setelah bulan Ramadan selesai, serta memiliki manfaatkan bagi badan karena bisa membersihkan jiwa.
Dengan kata lain, zakat fitrah merupakan bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, sebab lewat zakat ini umat Muslim akan memberikan makan pada masyarakat kurang mampu.
Zakat fitrah sendiri hukumnya wajib, baik untuk anak kecil maupun orang dewasa yang beragama Islam.
Tujuan dari jenis zakat ini adalah untuk pembersih bagi yang mengeluarkannya dan berpuasa dari amalan yang sia-sia selama bulan Ramadan, serta untuk menolong untuk orang miskin.
Jika kamu belum memberikan zakat fitrah, zakat ini bisa kamu keluarkan sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri,
Cara menghitung zakat fitrah
Namun, sejumlah ulama, seperti Shaikh Yusuf Qardawi memperbolehkan zakat fitrah untuk dikeluarkan dalam bentuk uang.
Yang terpenting, jumlahnya setara dengan satu sha’ gandum, kurma, ataupun beras, sehingga cara menghitungnya pun bisa disesuaikan dengan harga makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.
Biasanya, Baznas sendiri akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) setiap tahun untuk besaran nilai zakat fitrah tunai, sebab tiap daerah memiliki besaran yang berbeda.
Ketetapan besaran Zakat Fitrah 2022 Pontianak dan kabupaten lain di Kalbar dengan uang dan beras ini berdasarkan edaran resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kalimantan Barat Nomor: 2334/Kw.14/BA.03.2/04/2022 tentang Pelaksanaan zakat fitrah dan fidyah wilayah Kalimantan Barat tahun 1443 H/2022 M.
Dalam keputusan tersebut, diatur besaran uang tunai dan beras yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Agama tahun 2015 bahwa zakat fitrah boleh dikeluarkan dengan beras, makanan pokok maupun uang tunai.
Besaran Zakat Fitrah 2022 Pontianak dan Kalimantan Barat secara keseluruhan dikategorikan sesuai jenis beras yang dikonsumsi, rinciannya sebagai berikut:
1. Zakat Fitrah 2022 dengan beras sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa
2. Zakat Fitrah 2022 dengan uang tunai dikategorikan sesuai kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari:
– Kualitas I yang harganya Rp. 15.000 per kilogram x 2,5 kg: Rp. 37.000 rupiah per jiwa
-Kualitas II yang harganya Rp. 13.000 per kilogram x 2,5 kg: Rp. 32.000 rupiah per jiwa
-Kualitas III yang harganya Rp. 12.000 per kilogram x 2,5 kg: Rp. 30.000 rupiah per jiwa.
-Kualitas IV yang harganya Rp. 11.000 per kilogram x 2,5 kg: Rp. 27.500 rupiah per jiwa.
-Kualitas V yang harganya Rp. 9.000 per kilogram x 2,5 kg: Rp. 22.500 rupiah per jiwa
Red